Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Anggota Asbanda dalam Acara Pengundian Nasional BPD Se-Indonesia/Dok Asbanda

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan update terkait perkembangan pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) nasional. Tercatat, terdapat tiga BPD yang telah mengajukan diri menjadi induk KUB BPD.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menyatakan, ketiga BPD yang telah menjadi induk ialah Bank BJB, Bank Jatim dan Bank DKI. Tak hanya itu, Dian juga menyatakan bahwa ada satu bank yang berminat untuk menjadi induk KUB.

“Pembentukan KUB, utamanya bagi BPD bertujuan agar BPD siap menghadapi tantangan dan dinamika perekonomian sehingga memiliki ketahanan dan daya saing yang baik. Saat ini telah terdapat 3 BPD yang telah menjadi induk KUB. Lalu, terdapat bank umum di luar BPD yang sedang dalam proses atau penjajakan,” kata Dian melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Selasa (18/6).

Ini rincian KUB BPD yang sudah terbentuk

Editorial Team

Tonton lebih seru di