Jakarta, FORTUNE - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menyatakan kesiapannya dalam penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117. Langkah ini diambil bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dan mempertahankan tata kelola perusahaan yang prudent.
Secara umum, penerapan PSAK 117 bertujuan meningkatkan transparansi dan komparabilitas atas pelaporan keuangan untuk industri asuransi, terutama di tingkat global. Penerapan atas PSAK 117 yang mulai efektif per 1 Januari 2025 diharapkan dapat mengurangi inkonsistensi dan kelemahan dalam praktik pencatatan akuntansi saat ini.
Presiden Direktur Prudential Indonesia, Michellina Laksmi Triwardhany melihat penerapan PSAK 117 bukan hanya sekedar untuk memenuhi persyaratan yang diwajibkan oleh regulator. “Namun menjadi peluang bagi untuk melihat dan memperkuat sistem perusahaan guna mewujudkan perlindungan yang berkelanjutan bagi nasabah hingga ke masa depan. Bagi kami, PSAK 117 bukan hanya sekedar patuh akan aturan yang berlaku, tapi beyond compliance,” kata Wanita yang akrab dipanggil Dhany melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (27/2).