Jakarta, FORTUNE – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyetujui pengangkatan Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Didyk Choiroel sebagai komisaris.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu mengatakan, penyesuaian susunan pengurus ini merupakan bentuk komitmen perusahaan agar organisasi tetap adaptif terhadap dinamika industri dan tantangan ke depan.
“Perubahan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang BTN untuk memperkuat struktur organisasi, meningkatkan sinergi antarfungsi, serta mempercepat pengambilan keputusan strategis untuk mendukung transformasi bisnis berjalan lebih efektif dan memberikan kontribusi bagi penguatan ekonomi," kata Nixon di Jakarta, Rabu (7/1).
Selain penambahan jajaran komisaris, RUPSLB BTN juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan dan pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026.
Perubahan anggaran dasar, lanjut Nixon, dilakukan seiring diterbitkannya Undang-Undang BUMN Nomor 16 Tahun 2025. Selain itu, BTN menindaklanjuti surat Kepala BP BUMN Nomor 23/BPU/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025. Sebagai badan usaha milik negara, BTN wajib menyesuaikan anggaran dasarnya dengan ketentuan regulasi terbaru.
Sementara itu, pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP 2026 juga dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 15G ayat (3) dan ayat (5) UU BUMN. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa direksi wajib menyusun RKAP sebelum dimulainya tahun buku berikutnya.
Dengan demikian, susunan komisaris perseroan menjadi sebagai berikut:
Jajaran Komisaris BTN
Komisaris Utama: Suryo Utomo
Wakil Komisaris Utama: Dwi Ary Purnomo
Komisaris: Fahri Hamzah
Komisaris: Didyk Choiroel*
Komisaris Independen: Ida Nuryanti
Komisaris Independen: Pietra Machreza Paloh
Komisaris Independen: Panangian Simanungkalit
Jajaran Direksi BTN
Direktur Utama: Nixon LP Napitupulu
Wakil Direktur Utama: Oni Febriarto Rahardjo
Direktur Information Technology: Tan Jacky Chen
Direktur Treasury & International Banking: Venda Yuniarti
Direktur Corporate Banking: Helmy Afrisa Nugroho
Direktur Risk Management: Setiyo Wibowo
Direktur Operations: I Nyoman Sugiri Yasa
Direktur Network & Retail Funding: Rully Setiawan
Direktur Commercial Banking: Hermita
Direktur Human Capital & Compliance: Eko Waluyo
Direktur Consumer Banking: Hirwandi Gafar
Direktur Finance & Strategy: Nofry Rony Poetra
*Perubahan susunan pengurus tersebut efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui penilaian uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), serta memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
