Jakarta, FORTUNE - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2021 sebesar 35 persen dari Laba Bersih Perseroan tahun buku 2022 setara Rp 550,6 milliar. Bila dirinci, pembayaran dividen setara Rp 56,33 per lembar saham.
Yasushi Itagaki selaku Direktur Utama Danamon mengatakan, Perseroan akan terus berupaya untuk meningkatkan imbal hasil bagi para pemegang saham dengan berfokus pada dividen dalam mewujudkan keseimbangan optimal antara modal ekuitas kuat dengan investasi strategis untuk pertumbuhan.
"Kami berkomitmen untuk mengembangkan organisasi yang memprioritaskan kepentingan seluruh pemangku," kata Itagaki melalui keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (26/3).