Jakarta, FORTUNE – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) menyetujui pengangkatan Abdullah Firman Wibowo sebagai komisaris independen menggantikan Iwan Nataliputra yang telah mengajukan pengunduran diri.
"Menyetujui pengangkatan Abdullah Firman Wibowo sebagai Komisaris Independen Perseroan, efektif sejak dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatuhan oleh Otoritas Jasa Keuangan, serta memenuhi peraturan undang-undangan yang berlaku," kata Direktur Kepatuhan & Corporate Legal J Trust Bank, Felix I. Hartadi dalam RUPST yang dilaksanakan di Jakarta, Jumat (23/5).
Selain itu, rapat juga menyetujui pengangkatan kembali sejumlah direksi perseroan yang telah habis masa jabatannya. Antara lain, Ritsuo Fukadai sebagai Direktur Utama, Masayoshi Kobayashi sebagai Wakil Direktur Utama. Serta nama-nama seperti Felix I. Hartadi, Helmi A. Hidayat, Cho Won June, R. Djoko Prayitno, dan Widjaja Hendra diangkat kembali menjadi direktur.