Jakarta, FORTUNE — Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) menyetujui perubahan susunan pengurus dengan mengangkat Raja Pardede sebagai direktur menggantikan R. Djoko Prayitno yang habis masa jabatannya.
Di sisi lain, RUPST juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar perusahaan terkait masa jabatan anggota Dewan Komisaris dari tiga tahun menjadi empat tahun.
Direktur Utama J Trust Bank, Ritsuo Fukadai, menyebut perubahan susunan pengurus merupakan bagian dari upaya perseroan menjaga kesinambungan kepemimpinan. Hal ini juga sekaligus memperkuat kapasitas manajemen dalam menghadapi kebutuhan bisnis, tata kelola, transformasi, dan pengelolaan risiko ke depan.
“Kami akan menjaga disiplin eksekusi, memperkuat efisiensi, dan memastikan pertumbuhan bisnis tetap berada dalam koridor tata kelola serta manajemen risiko yang sehat,” kata Ritsuo melalui keterangan resmi yang dikutip Selasa (30/6).
Sepanjang 2025, J Trust Bank telah menghadapi berbagai tekanan industri dan kondisi makroekonomi yang berdampak terhadap kinerja keuangan. Di tengah kondisi tersebut, J Trust Bank menjalankan strategi bisnis secara lebih selektif dan hati-hati dengan menitikberatkan pada penguatan fundamental, kualitas portofolio, pengendalian internal, serta pengelolaan risiko yang terukur.
“Kami memilih tidak mengejar pertumbuhan secara agresif, melainkan memperkuat fondasi bisnis melalui tata kelola, pengendalian internal, kualitas aset, dan manajemen risiko yang lebih terukur,” katanya.
Bagi Ritsuo, pertumbuhan yang sehat harus dibangun secara prudent agar mampu menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan.
Untuk itu, pihaknya terus bertekad memacu bisnis melalui penyaluran kredit hingga memupuk pendapatan. Bank asal Jepang ini masih mampu mengantongi laba bersih Rp56,32 miliar dengan total penghasilan komprehensif Rp275 miliar hingga periode April 2026.
