Jakarta, FORTUNE - Masyarakat diimbau untuk terus selalu waspada dan berhati-hati terkait penawaran investasi yang marak terjadi di lingkungan sosial.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) bahkan telah menemukan 243 entitas investasi ilegal serta 45 konten pinjaman online ilegal selama Agustus 2023.
Entitas keuangan ilegal tersebut telah berseliweran di sejumlah website, aplikasi dan sosial media. Maka dari itu juga, Satgas PAKI telah melakukan verifikasi, penurunan konten serta pemblokiran terhadap 288 temuan tersebut.
"Dengan demikian sejak 2017 sampai 4 September 2023, Satgas PAKI telah menghentikan 7.200 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal," tulis keterangan resmi Satgas PAKI yang dikutip di Jakarta, Kamis (7/9).