Paylater adalah metode pembayaran yang memungkinkan Anda membeli barang sekarang dan membayarnya di kemudian hari (Buy Now Pay Later/BNPL). Dengan cara ini, jika membutuhkan sesuatu yang mendesak, Anda bisa mendapatkannya terlebih dulu dan melakukan pembayaran sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.
Di Indonesia, ada berbagai aplikasi paylater yang tersedia, salah satunya adalah Shopee Paylater (SPayLater), yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
SPayLater dapat digunakan oleh pengguna setia Shopee yang memenuhi persyaratan. Seperti namanya, SPayLater dapat digunakan untuk membeli barang-barang di platform e-commerce Shopee.
Dengan SPayLater, Anda dapat memilih untuk melunasi pembayaran atau mencicilnya selama 1, 3, 6, atau 12 bulan, sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan. Jadi, Anda memiliki opsi untuk mencicil pembayaran melalui sistem paylater SPayLater.