Jakarta, FORTUNE - Layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan aplikasi Permohonan Informasi Debitur (iDebKu) tidak bisa diakses pada 23 Agustus 2024 per pukul 20.00 WIB hingga 26 Agustus 2024 pukul 07.59 WIB.
Dengan demikian, seluruh lembaga jasa keuangan (LJK) hingga debitur nasabah tidak bisa mengecek skor kredit dalam periode downtime tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, langkah tersebut diambil untuk memperkuat infrastruktur layanan. Apalagi, infrastruktur SLIK ini telah beroperasi cukup lama, yakni sejak 1 Januari 2018.