Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
SMBC Gabungkan 2 Anak Usaha Multifinance, Ini Alasannya
Logo SMBC & OTO Group/Dok SMBC
  • SMBC Indonesia mengumumkan merger dua anak usaha multifinance-nya, OTO dan SOF, untuk menyederhanakan struktur bisnis serta meningkatkan efisiensi dan sinergi operasional.
  • Dalam penggabungan ini, SOF menjadi entitas penerima sementara OTO dilebur sepenuhnya, dengan seluruh aset dan kewajiban beralih ke SOF tanpa mengubah komposisi kepemilikan saham.
  • Proses merger ditargetkan mendapat persetujuan Menteri Hukum pada 1 September 2026 dan tidak akan memengaruhi nilai investasi maupun total aset konsolidasi SMBC.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta,FORTUNE –  PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBC) mengumumkan rencana penggabungan atau merger dari dua anak usaha miliknya di segmen multifinance, yakni PT Oto Multiartha (OTO) dan PT Summit Oto Finance (SOF). Langkah ini ditempuh sebagai strategi untuk menyederhanakan struktur usaha sekaligus meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat sinergi bisnis.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen SMBC menjelaskan bahwa komposisi pemegang saham dari perusahaan hasil merger ini akan tetap sama. Di mana SMBC memegang sebesar 51 persen, PT Summit Auto Group sebesar 34 persen dan PT Sinar Mas Multiartha Tbk sebesar 15 persen.

Selain itu, dalam aksi korporasi ini, SOF akan menjadi entitas penerima penggabungan (surviving entity). Dengan demikian, OTO akan melebur ke dalam SOF. “Sebagai akibat dari penggabungan, OTO akan berakhir demi hukum. Dengan demikian,semua aktiva serta pasiva OTO sebagai perusahaan yang bergabung, termasuk seluruh hak serta kewajiban OTO akan beralih kepada SOF sejak tanggal efektif penggabungan,” tulis manajemen SMBC yang dikutip di Jakarta, Jumat (3/7).

SMBC memperkirakan penggabungan ini akan memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum pada 1 September 2026. Setelah efektif, perseroan akan memenuhi seluruh kewajiban keterbukaan informasi sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulasi pasar modal yang berlaku.

Meski demikian, SMBC menegaskan bahwa merger OTO dan SOF tidak akan mengubah nilai investasi perseroan pada kedua entitas tersebut.Perseroan juga memastikan aksi korporasi ini tidak mengakibatkan perubahan total aset maupun ekuitas secara konsolidasi.

Seperti diketahui sebelumnya, OTO dan SOF memang telah tergabung dalam Group SMBC Indonesia sejak April 2024. Kala itu, SMBC merogoh kocek Rp6,55 triliun untuk mengakuisisi OTO Group ini. Dari sisi kinerja, gabungan aset OTO dan SOF telah mencapai Rp30,04 triliun di akhir 2025.

Curated For You

Editorial Team

Related Article