FINANCE

12 Dana Pensiun Bermasalah Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ini penyebab dana pensiun belum memenuhi ketentuan.

12 Dana Pensiun Bermasalah Masuk Pengawasan Khusus OJKIlustrasi perencanaan dana pensiun. Shutterstock/ITTIGallery
09 October 2023

Jakarta, FORTUNE - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengungkapkan, sebanyak 12 perusahaan dana pensiun  masuk dalam kriteria pengawasan khusus OJK. Ogi menyampaikan, pengawasan tersebut dilakukan apabila Perusahaan tidak memenuhi kriteria peringkat tata kelola yang baik dan parameter kuantitatif lainnya sesuai dengan aturan POJK 9 tahun 2021.

“Saat ini memang betul ada 12 dana pensiun yang dalam pengawasan khusus OJK yang merupakan gabungan antara dana pensiun BUMN dan juga dana pensiun non-BUMN yang dikelola oleh satgas khusus di OJK. Sebagaian besar dari 12 dana pensiun tersebut memiliki permasalahan pembayaran iuran dari pemberi kerja yang tidak lancar sehingga menyebabkan tingginya umur piutang iuran,” jelas Ogi melalui koferensi video di Jakarta, Senin (9/10).

Di sisi lain, terkait langkah penegakan hukum di sektor dana pensiun BUMN yang sedang ditangani Kejaksaan Agung, OJK mendukung proses hukum atas dugaan korupsi/fraud beberapa Dana Pensiun BUMN.

Ini penyebab dana pensiun belum memenuhi ketentuan

proposal pengajuan dana
ilustrasi proposal pengajuan dana (unsplash.com/Gabrielle Henderson)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.