FINANCE

Bank Jago Gandeng Indodana, Perkuat Layanan Paylater

Tingkat kesadaran masyarakat terhadap paylater cukup tinggi.

Bank Jago Gandeng Indodana, Perkuat Layanan PaylaterBank Jago. (Dok. Bank Jago)

by Suheriadi

07 March 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Bank Jago Tbk (Bank Jago) bekerja sama dengan PT Artha Dana Teknologi (Indodana) dalam fasilitas pendanaan dengan skema pinjaman (channeling) untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis PayLater di Indonesia.

Direktur Indodana Jerry Anson menjelaskan, kerja sama antara fintech dan bank berbasis teknologi ini memperkuat komitmen perusahaan yang senantiasa berinovasi dan berkolaborasi dalam mendorong percepatan inklusi keuangan di Indonesia. 

"Melalui Indodana PayLater, kami membangun solusi finansial digital dengan pemanfaatan teknologi dan big data untuk memudahkan masyarakat mengakses pembiayaan digital berkonsep buy now pay later (BNPL)," kata Jerry melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (7/3).

Kolaborasi diharapkan jangkau nasabah baru

Bank Jago menilai, kolaborasi dengan para pelaku ekonomi digital menjadi kunci dalam menjangkau nasabah baru. Khususnya masyarakat yang memerlukan layanan keuangan yang belum tersentuh produk dan layanan keuangan (unbanked) maupun nasabah yang masih kesulitan mendapatkan akses keuangan (underbanked). 

Terlebih, fokus bisnis pembiayaan dari Bank Jago memang mengarah ke segmen pasar ritel (consumer), usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga mass market, melalui produk dan layanan perbankan digital. 

Tingkat kesadaran masyarakat terhadap paylater cukup tinggi

Penggunaan paylater saat ini bertumbuh sangat pesat seiring dengan meningkatnya pemahaman masyarakat akan manfaat paylater sebagai alternatif pembayaran digital. 

Berdasarkan survei DailySocial/Innovate 2021, produk paylater sudah masuk dalam tiga besar produk keuangan digital yang paling digemari di Indonesia. 

Tingkat awareness atau kesadaran masyarakat terhadap paylater mencapai 72,5 persen dan menempati urutan kedua setelah digital money sebesar 82,2 persen.