FINANCE

Banyak BPR Berguguran Karena Kalah Saing? Ini Analisa OJK

Dalam sebulan sudah Ada 4 BPR bangkrut.

Banyak BPR Berguguran Karena Kalah Saing? Ini Analisa OJKBPR Wijaya Kusuma Madian dilikuidasi/Dok LPS
04 March 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FOTUNE - Dalam beberapa bulan terakhir terjadi fenomena banyaknya Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang bangkrut atau berguguran. Pada Februari 2024 saja, sudah ada 4 BPR yang gugur akibat kondisi keuangan yang tidak sehat seperti BPR Usaha Madani Karya Mulia, BPR Bank Pasar Bakti, BPR Bank Purworejo hingga BPR EDC CASH.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dewan Komisioner Otortias Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menilai, sepatutnya BPR mampu bersaing dengan bank bank lain mengingat jangkauannya yang sangat mikro. Namun demikian, ada persoalan mendasar seperti keuangan yang tidak sehat hingga adanya potensi fraud dari sisi internal BPR yang menjadi penyebab ditutupnya bank tersebut.

“Sehingga, harapan kita sebelum mengeluarkan roadmap BPR, kami ingin sisa BPR yang punya masalah mendasar dapat dibersihkan dulu,” kata Dian saat konferensi video di Jakarta, Senin (4/3).

BPR diminta lebih mikro jangkau pembiayaan UMKM

Pengunjung mengamati produk-produk mebel kualitas ekspor yang dijual pada pameran Obral Mebel Solo di salah satu pusat perbelanjaan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (4/7).
Pengunjung mengamati produk-produk mebel kualitas ekspor yang dijual pada pameran Obral Mebel Solo di salah satu pusat perbelanjaan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (4/7). (ANTARAFOTO/Maulana Surya)

Guna terus mendukung penguatan BPR, lanjut Dian, dalam waktu dekat OJK akan meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR. Upaya itu sebagai rangkaian dari beberapa peraturan yang telah diterbitkan pada 2023 dan implementasi UU P2SK, serta mendorong perbaikan tingkat kesehatan BPR. OJK juga menyusun pedoman untuk mendukung efektivitas pelaksanaan pengawasan BPR/S berdasarkan risiko, antara lain terkait periodisasi.

Dian menyatakan, dengan UU P2SK, BPR kini mempunyai kapabilitas yang sama dengan bank bank besar, seperti melakukan IPO hingga memiliki sistem pembayaran digital. Dengan demikian, diharapkan BPR dapat lebih menjangkau pembiayaan UMKM di daerah.

“Segmen pasar UMKM itu sangat luas, bisa dikatakan [pasar UMKM] tidak diambil oleh bank-bank besar, termasuk BRI, karena skalanya terlalu kecil untuk bank besar,” kata Dian.

Seperti diketahui, sepanjang 2023, terdapat penurunan jumlah BPR sebanyak 33, yang sebagian besar diantaranya disebabkan oleh penggabungan atau peleburan dengan BPR lain, ataupun dalam satu grup kepemilikan dalam rangka penguatan permodalan. Sementara itu, penyaluran kredit BPR masih tumbuh tinggi di level 9,57 persen pada 2023.

Related Topics