FINANCE

Butuh Pembiayaan Ekspor? Pahami Syarat PKE dari LPEI

LPEI dorong perluasan ekspor ke Afrika hingga Timur Tengah.

Butuh Pembiayaan Ekspor? Pahami Syarat PKE dari LPEIANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
07 December 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE - Pemerintah Indonesia terus fokus meningkatkan penyaluran ekspor nasional. Hal tersebut diwujudkan melalui skema pembiayaan terhadap para eksportir nasional. 

Salah satu fasilitas pembiayaan yang bisa dirasakan oleh eksportir ialah skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) yang diamanahkan Pemerintah kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). 

“Dukungan kami untuk meningkatkan nilai ekspor baik dari sisi volume maupun tujuan," kata Direktur Pelaksana II Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Maqin U. Norhadi  melalui keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Selasa (7/12). 

Nantinya LPEI menyediakan pembiayaan, penjaminan dan/atau asuransi untuk transaksi atau proyek yang secara komersial. Pembiayaan ini juga harus sejalan dengan tujuan Pemerintah untuk menunjang kebijakan atau program ekspor nasional.
 

Syarat dan kriteria penerima pembiayaan

Untuk mendapatkan pembiayaan dengan menggunakan skema PKE, pelaku usaha harus memperhatikan beberapa kriteria yang masuk dalam kategori transaksi/proyek yang secara komersil sulit dilaksanakan atau dianggap perlu oleh Pemerintah. 

Pada kriteria pertama, Pemerintah membidik pelaku Ekspor yang sulit untuk mendapatkan Pembiayaan Ekspor dari Perbankan dan/atau lembaga keuangan. Selain itu diharapkan produk ekspor bisa mningkatkan dan mengembangkan potensi ekspor jangka panjang. 

Untuk syaratnya sendiri, komoditas ekspor yang akan didanai juga harus termasuk kategori non-tradisional. Dan negara tujuan ekspor termasuk kategori non-tradisional. 

Dan terakhir, pelaku ekspor juga diharapkan bisa meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk Indonesia dan mendukung pertumbuhan industri dalam negeri.

LPEI dorong perluasan ekspor ke Afrika hingga Timur Tengah

Maqin U. Norhadi juga menjelaskan, pihaknya terus mendorong perluasan pasar ekspor ke negara-negara non-tradisional, seperti Afrika,Timur Tengah dan Asia Selatan. 

Menuturnya potensi tersebut sangat terbuka bagi pelaku ekspor nasional. Namun keterbatasan pembiayaan di negara tersebut membuat eksportir kesulitan. Oleh karena itu Pemerintah menyelenggarakan program PKE. 

"Ada beberapa kawasan-kawasan tertentu memiliki risiko yang sering dihindari baik oleh pelaku industri maupun perbankan nasional. Pemerintah memastikan akan menyediakan dukungan fasilitas pembiayaan ekspor untuk menembus pasar tersebut,” kata Maquin. 

Related Topics