Kredit hingga DPK Bank Tumbuh Kuat, Ini Catatan OJK
Likuiditas diyakini tetap terjaga meski GWM naik.
31 March 2022
Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan khususnya perbankan tetap stabil dan bertumbuh seiring peningkatan fungsi intermediasi.
Pertumbuhan kredit bank mencapai sebesar 6,33 persen secara tahunan (yoy) atau meningkat 0,93 persen per bulan (mtm). OJK mencatat, seluruh kategori debitur mencatatkan kenaikan, terutama sektor perdagangan, manufaktur, UMKM dan ritel.
Secara sektoral, mayoritas sektor utama mencatatkan kenaikan kredit secara mtm, terutama perdagangan, manufaktur, dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp19,5 triliun, Rp8,8 triliun, dan Rp7,1 triliun.
"Hal tersebut mencerminkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional terus membaik," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik, Anto Prabowo, dalam keterangan resminya, Rabu (30/3).
DPK tumbuh 11,11% pada Febuari 2022
Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan 11,11 persen (yoy) atau 0,30 persen (mtm) pada Febuari 2022. Hal tersebut terutama didorong oleh giro yang tumbuh sebesar Rp30,1 triliun.
Dari sisi permodalan, perbankan mencatatkan permodalan yang relatif stabil. Pertumbuhannya pada Februari 2022 mencapai 25,82 persen atau jauh di atas threshold.
OJK dorong tingkat bunga yang efisien
Meski pertumbuhan terus menguat, OJK juga memberikan catatan bagi bank untuk terus mendorong terbentuknya tingkat suku bunga perbankan yang lebih efisien dan secara umum hingga Februari terus melanjutkan tren penurunan.
Rata-rata suku bunga kredit tertimbang dari Kredit Modal Kerja (KMK), Kredit Investasi (KI), dan Kredit Konsumsi (KK) pada Februari 2022 mencapai 9,02 persen atau turun dibandingkan periode sebelumnya. Begitu pun dengan SBDK yang merosot hingga menjadi 8,81 persen.
Likuiditas diyakini tetap terjaga meski GWM naik
Walaupun terdapat penyesuaian, lanjut Anto, likuiditas perbankan dinilai masih akan aman dan terjaga. Terlebih, Bank Indonesia (BI) akan menaikkan Giro Wajib Minimum (GWM). Namun OJK memandang likuiditas industri perbankan pada Februari 2022 masih berada pada level yang sangat memadai.
Hal tersebut tecermin dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing 147,33 persen dan 32,72 persen, di atas threshold masing-masing yang sebesar 50 persen dan 10 persen.
Related Articles