Defisit APBN Membengkak jadi Rp560,3 Triliun di November 2025

- Defisit APBN mencapai Rp560,3 triliun hingga November 2025
- Penerimaan perpajakan mencapai Rp1.903,9 triliun sumbang pendapatan negara
- Realisasi belanja negara lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan negara, mencapai Rp2.911,8 triliun
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membengkak mencapai Rp560,3 triliun hingga November 2025. Defisit ini membengkak bila dibandingkan posisi Oktober 2025 yang mencapai Rp479,7 triliun bahkan tidak lebih baik bila dibandingkan dengan defisit periode November 2024 yang hanya Rp402 triliun.
Meski demikian, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa kondisi APBN masih cukup terkendali lantaran rasio defisit hanya 2,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). “Ini masih dalam batas yang terkelola dan sesuai dengan desain APBN,” ucap Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (18/12).
Penerimaan perpajakan capai Rp1.903,9 triliun sumbang pendapatan negara

Kondisi defisit tersebut terjadi lantaran realisasi belanja negara lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan negara. Dalam catatan Kemenkeu, realisasi belanja negara mencapai Rp2.911,8 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.116,2 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp795,6 triliun.
Lebih rinci Purbaya menjabarkan, untuk realisasi belanja pemerintah pusat meliputi belanja kementerian/lembaga(K/L) yang mencapai Rp1.110,7 triliun sedangkan untuk non K/L sebesar Rp1.005,5 triliun.
Sementara itu, realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.351,5 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan senilai Rp1.903,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp444,9 triliun.
“Realisasi pendapatan negara masih 82,1 persen dari pagu, dengan penerimaan pajak tetap menjadi kontributor utama,” kata Purbaya.
Khusus penerimaan perpajakan terbagi dalam penerimaan pajak sebesar Rp 1.634,4 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 269,4 triliun. Dengan kondisi tersebut, Purbaya mengklaim pengelolaan anggaran negara masih aman yang tercermin dari defisit keseimbangan primer yang mencapai Rp82,2 triliun. Keseimbangan primer mencerminkan kemampuan negara mengelola utang.


















