DPK Bank Mega Syariah Masih Naik 19% Saat Persaingan CASA

- Bank Mega Syariah mencatat pertumbuhan DPK sebesar 19% (YoY) di November 2025, dengan total Rp11,19 triliun.
- Bank Mega Syariah meluncurkan program loyalitas Membership Points Coupon (MPC) Points untuk memperkuat loyalitas nasabah dan mendorong pertumbuhan DPK.
- FBI Bank Mega Syariah mencapai lebih dari Rp78 miliar, sementara outstanding pembiayaan Syariah Card tumbuh 103% (YoY) menjadi lebih dari Rp237 miliar.
Jakarta, FORTUNE - Perebutan dana murah atau CASA masih terjadi di perbankan tak terkecuali bagi bank syariah. Namun demikian, PT Bank Mega Syariah (BMS) masih mampu mencatatkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 19 persen (YoY) di November 2025 dengan total Rp11,19 triliun.
Marketing, Loyalty & Financial Inclusion Division Head Bank Mega Syariah Roostian Primananda menyampaikan, pihaknya terus memperkuat fundamental bisnis melalui peningkatan penghimpunan DPK khususnya CASA di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif.
Dengan demikian, untuk semakin memperkuat loyalitas nasabah sekaligus mendorong pertumbuhan DPK dan transaksi, lanjut Roostian, Bank Mega Syariah resmi meluncurkan program loyalitas Membership Points Coupon (MPC) Points.
"Strategi ini dijalankan seiring dengan upaya memperluas basis nasabah ritel serta mendorong aktivitas transaksi yang berkelanjutan," kata Roostian melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (19/12).
Dengan demikian, hingga November 2025, total dana murah atau CASA Bank Mega Syariah tercatat lebih dari Rp3,26 triliun, dengan porsi CASA berada di kisaran 29 persen terhadap total DPK.
Jelang akhir tahun, FBI Bank Mega Syariah capai Rp78 miliar

Sejalan dengan penguatan DPK, Bank Mega Syariah juga mencatatkan pertumbuhan signifikan pada bisnis transaksi dan turut berkontribusi terhadap perolehan Fee Based Income (FBI). Hingga November 2025, FBI Bank Mega Syariah tercatat lebih dari Rp78 miliar, yang ditopang oleh berbagai sumber pendapatan non-margin.
Dari sisi pembiayaan konsumer, kinerja Syariah Card juga menunjukkan tren positif. Per November 2025, outstanding pembiayaan Syariah Card tumbuh 103 persen (yoy) menjadi lebih dari Rp237 miliar.
Integrasi layanan perbankan melalui aplikasi M-Syariah dan pemanfaatan fitur QRIS juga turut mendorong peningkatan aktivitas transaksi nasabah. Per Oktober 2025, realisasi transaksi QRIS melalui M-Syariah meningkat lebih dari 112 persen, sementara volume transaksi naik 111 persen dibandingkan Oktober 2024.
Melalui program MPC Points, nasabah dapat memperoleh poin dari berbagai aktivitas perbankan, seperti menjaga saldo bulanan di tabungan Bank Mega Syariah serta bertransaksi menggunakan kartu pembiayaan Syariah Card.
Poin yang terkumpul dapat digunakan sebagai alat pembayaran maupun potongan pembayaran saat bertransaksi di seluruh ekosistem CT Corp dan mitra strategis yang bekerja sama, melalui fitur QRIS di aplikasi M-Syariah maupun kartu pembiayaan Syariah Card. Nasabah juga dapat memantau perolehan dan penukaran MPC Points secara langsung melalui aplikasi M-Syariah.


















