Literasi Rendah, Hanya 49% Penduduk Dewasa yang Miliki Rekening Bank
Bila bank bangkrut, LPS ganti dana nasabah dalam 7 hari.
Jakarta, FORTUNE - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, dari survei terbaru terungkap bahwa jumlah masyarakat yang menabung di bank masih relatif kecil.
Tercatat, hanya sekitar 49 persen penduduk dewasa Indonesia memiliki rekening bank, dan sisanya belum memiliki rekening bank. Purbaya menjelaskan, hal tersebut terjadi akibat literasi keuangan yang rendah. Tak hanya itu, sebagian masyarakat bahkan masih ada yang memilih untuk menaruh uangnya di rumah.
Literasi keuangan RI masih 38%
Jika dihat dari tingkat akses masyarakat ke perbankan atau jasa keuangan, tercatat sudah mencapai 76,19 persen. Namun tingkat literasi keuangan masih di level 38,03 persen.
"Jadi kita harus mengedukasi habis-habisan, supaya masyarakat yakin dan percaya untuk menyimpan dananya di bank,” kata Purbaya melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (26/9).
Ia mengatakan ada beberapa alasan mengapa maaih ada masyarakat yang tidak menyimpan uang mereka di bank. Antara lain, masih ada sebagian masyarakat yang khawatir uangnya hilang saat bank tersebut bangkrut atau jatuh.
"Lalu, masyarakat yang tinggal di pelosok, masih perlu bantuan pihak lain untuk mengakomodir mereka, atau dari pihak perbankannya sendiri, terutama yang kecil, yang belum cukup mendekati masyarakat tersebut," kata Purbaya.
Bila bank bangkrut, LPS ganti dana nasabah dalam 7 hari
Terkait kekhawatiran masyarakat tentang nasib dana simpanannya, dirinya memastikan bahwa LPS akan menjamin dana nasabah di bank meski banknya bangkrut.
“Jika misalnya ada bank jatuh karena berbagai sebab, pelayanan kami akan lebih cepat, sekarang misalnya rata-rata pengembalian atau pembayaran dana nasabah itu memakan waktu sekitar 50 hari, namun sekarang dengan sistem yang baru kami akan memperpendek hingga 7 hari sesuai dengan standar internasional,” jelas Purbaya.
Secara nasional, cakupan rekening bank umum yang dijamin penuh oleh LPS per Agustus 2022 sebesar 99,93 persen dari total rekening bank.
Lalu, terkait dengan penanganan klaim penjaminan, sejak 2005 sampai Agustus 2022, LPS telah mencairkan klaim simpanan nasabah senilai Rp1,41 triliun dari Rp1,46 triliun yang dinyatakan layak bayar (setara 96 persen). Dana tersebut merupakan dana nasabah penyimpan yang menabung pada 117 bank yang telah dicabut izin usahanya.