FINANCE

LPS Cairkan Simpanan BPR KRI yang Dilikuidasi Senilai Rp82,77 Miliar

Pembayaran klaim simpanan masih dilayani hingga 2028.

LPS Cairkan Simpanan BPR KRI yang Dilikuidasi Senilai Rp82,77 MiliarProses Pembayaran Simpanan BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) dari LPS/Dok LPS
19 September 2023

Jakarta, FORTUNE - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) tahap I senilai Rp82,77 miliar. Pembayaran tersebut dilakukan mulai tanggal 19 September 2023 kepada 23.362 nasabah yang dinyatakan layak dibayar. 

Seperti diketahui, BPR KRI telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 September 2023 lalu. Sejak itu, LPS melakukan penyelesaian BPR KRI, yaitu melakukan verifikasi data simpanan nasabah untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan likuidasi bank. 

"Nasabah silakan mengecek informasi mengenai pembayaran klaim simpanan tahap I di website LPS atau di kantor cabang BPR KRI sesuai tempat pembukaan rekening simpanan tersebut," kata Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, Suwandi melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (19/9). 

Ia menambahkan, proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR KRI, yakni paling lambat tanggal 19 Januari 2024. Pelaksanaan pembayaran dilakukan LPS setelah menetapkan hasil verifikasi simpanan yang dilakukan secara bertahap tersebut.

Pembayaran klaim simpanan masih dilayani hingga 2028

Proses Likuidasi BPR Bagong Inti Marga di Banyuwangi/Dok LPS

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.