FINANCE

OJK: Stabilitas Keuangan Terjaga hingga Juli 2021, Ini Indikatornya

Kredit masih tumbuh positif

OJK: Stabilitas Keuangan Terjaga hingga Juli 2021, Ini Indikatornyasource_name
01 September 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan 
tetap stabil hingga Juli 2021. OJK menilai, angka pertumbuhan yang positif masih terlihat pada intermediasi perbankan hingga penghimpunan dana di pasar modal. 

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengungkapkan, pada periode Januari sampai dengan Juli 2021, perbankan telah mengucurkan kredit sebesar Rp1.439 triliun. Namun demikian, dalam periode yang sama terdapat pelunasan dan pembayaran angsuran kredit termasuk dari beberapa debitur besar yang mencapai Rp1.332 triliun. 

"Sehingga secara statistik kredit perbankan pada Juli kembali berada di zona positif dan tumbuh sebesar 0,50 persen yoy. Pertumbuhan didorong kredit konsumsi yang tumbuh 2,40 persen. Begitu juga kredit UMKM tumbuh 1,93 persen yoy," kata Anto melalui keterangan resminya di Jakarta, (26/8). 

Dirinya menilai, kredit ke sektor komoditas berorientasi ekspor mulai meningkat dan diperkirakan akan terus bertambah sejalan dengan peningkatan harga serta permintaan di Amerika Serikat dan Tiongkok. 

DPK perbankan tumbuh kuat

Ilustrasi Bank

Sementara itu, OJK mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan masih mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,43 persen Year on Year (yoy). Dari sisi suku bunga, OJK sebut transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang 
cukup kompetitif. 

Pasar modal masih stabil

Ilustrasi Investasi

Related Topics