FINANCE

Pahami 5 Hak Pemegang Polis Asuransi Sebagai Konsumen

Hak nasabah mulai dari edukasi hingga penanganan pengaduan.

Pahami 5 Hak Pemegang Polis Asuransi Sebagai Konsumenilustrasi lansia menandatangani polis asuransi (pexels.com/Antoni Skhraba)
18 September 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Asuransi merupakan salah satu produk jasa keuangan yang sangat penting dalam menjaga stabilitas finansial seseorang. Asuransi dipercaya sebagai alat perlindungan yang memberikan jaminan finansial dalam menghadapi risiko yang tidak terduga, seperti sakit, kecelakaan, atau kerugian harta benda. 

Dalam hubungannya dengan asuransi, nasabah asuransi memiliki hak-hak penting yang harus diakui dan dihormati. Di sisi lain,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah berupaya untuk melindungi konsumen produk jasa keuangan melalui Peraturan OJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. 

Peraturan tersebut berlaku bagi pelaku usaha jasa keuangan, termasuk perusahaan asuransi jiwa. Nah, dalam artikel ini akan membahas beberapa hak nasabah atau pemegang polis asuransi sebagai konsumen keuangan yang perlu dipahami dan diperjuangkan. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

1. Edukasi yang memadai

Ilustrasi AIA/ Dok Istimewa

Perusahaan asuransi memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi finansial kepada nasabah mereka. Ini dapat membantu nasabah memahami lebih baik bagaimana asuransi bekerja, bagaimana mengelola risiko, dan bagaimana memaksimalkan manfaat dari produk asuransi mereka.

Karena itu, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sebagai asosiasi yang menaungi industri asuransi jiwa di Indonesia terus mendorong anggotanya untuk melakukan edukasi dan literasi asuransi kepada masyarakat umum. Hal ini dilakukan agar semakin banyak yang mengetahui manfaat berasuransi serta memahami ketentuan yang tertera pada produk. 

2. Keterbukaan dan transparansi informasi

ilustrasi sales asuransi
ilustrasi sales asuransi (pexels.com/Mikhail Nilov)

Related Topics