FINANCE

Punya Keluhan Soal Pinjaman Online? Adukan ke Warung Waspada Pinjol

Ini lokasi dan cara pengaduan pinjol ilegal.

Punya Keluhan Soal Pinjaman Online? Adukan ke  Warung Waspada PinjolIlustrasi Pinjol. (ShutterStock/conrado)
19 September 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Sebagian orang tentu pernah berurusan dengan fintech peer to peer lending atau biasa disebut pinjaman online (pinjol). Sebagai contoh diteror oleh pinjol dengam nomor tidak dikenal atau sering menerima pesan singkat penawaran yang mengganggu. 

Kini masyarakat Ibu Kota bisa langsung bisa melaporkan kondisi tersebut ke Warung Waspada Pinjol yang dibentuk oleh Satgas Waspada Investasi (SWI). 

"Warung Waspada Pinjol untuk menampung semua keluhan-keluhan masyarakat, terutama di Jakarta yang terkait dengan pinjol ilegal,” Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing dikutip dari Antaranews, saat membuka Warung Waspada Pinjol di Jakarta (16/9).

Laporan bisa langsung diproses hukum

PELAKU INVESTASI ILEGAL

Tongam menjelaskan, nantinya laporan  masyarakat akan ditindaklanjuti oleh SWI, bila memenuhi bukto yang cukup mala akan langsung diproses secara hukum. Bahkan, pihak kepolisian akan membantu menindaklanjuti laporan. 

Dirinya menyampaikan, tujuan dibukanya Warung Waspada Pinjol ialah sebagai sosialisasi dan memperkuat penegakkan hukum terhadap kasus pinjol ilegal. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta penegakan hukum bagi para pelaku pinjol yang merugikan masyarakat. 

"Pinjol yang sangat merugikan masyarakat ini akan kita bawa ke proses hukum dengan hadirnya teman-teman bareskrim di Warung Waspada Pinjol. Ini masyarakat bisa lebih terlindungi," kata Tongam. 

Lokasi dan cara pengaduan

Tongam Ketua Satgas Waspada Investasi

Related Topics