FINANCE

RUPS-LB BNI Rombak Susunan Pengurus dan Stock Split Saham

Pradjoto diangkat jadi komisaris utama gantikan Agus Marto.

RUPS-LB BNI Rombak Susunan Pengurus dan Stock Split SahamMenara BNI Pejompongan/ Dokumen BNI
19 September 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan. Perubahan tersebut terjadi pada susunan komisaris yang mana rapat menyepakati pemberhentian dengan hormat Agus Dermawan Wintarto Martowardojo dari Komisaris Utama BNI.

Selain itu, rapat juga menyetujui pengangkatan Pradjoto sebagai Komisaris Utama BNI. Diketahui sebelumnya, Pradjoto menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama BNI. RUPS-LB juga menyepakati pengangkatan Pahala Nugraha Mansury sebagai Wakil Komisaris Utama BNI. Saat ini, Pahala menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri.

"Dengan adanya keputusan para pemegang saham ini, diharapkan BNI dapat menjadi Lembaga Keuangan yang unggul dalam layanan dan kinerja secara berkelanjutan," kata  Direktur Utama BNI Royke Tumilaar melalui konferensi video di Jakarta, Selasa (19/9).

RUPS juga setujui stock split saham dengan rasio 1:2

Ilustrasi Bank BNI
Shutterstock/Cahyadi Sugi

Selain perubahan pengurus, rapat juga menyetujui aksi korporasi berupa pelaksanaan pemecahan saham beredar atau stock split dengan rasio 1:2. Dengan keputusan tersebut, nilai nominal per Saham Seri A Dwiwarna dan Seri B berubah dari sebesar Rp7.500 menjadi Rp3.750 dengan ketentuan: 1 saham Seri A Dwiwarna tetap dipertahankan sebagai saham Seri A Dwiwarna milik Negara Republik Indonesia dengan nilai nominal sebesar Rp3.750.

Selain itu, 1 saham Seri A Dwiwarna menjadi 1 saham Seri B milik Negara Republik Indonesia; dengan nominal sebesar Rp3.750 per saham. Sedangkan nilai nominal per Saham Seri C dari Rp375 menjadi Rp187,5.

Royke Tumilaar mengatakan, aksi korporasi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan minat investor ritel untuk berinvestasi pada saham perseroan berkode BBNI. Aksi tersebut juga sekaligus memberikan dorongan positif pada perkembangan pasar modal di Tanah Air.

"Dengan rasio tersebut, basis investor dapat lebih diperluas seiring dengan harga saham perseroan yang lebih terjangkau terutama bagi investor perorangan atau ritel. Langkah ini diharapkan berdampak positif pada aktivitas perdagangan di Bursa Efek, sehingga mendorong likuiditas saham perseroan," kata Royke.

Sehubungan dengan pemecahan saham perseroan, maka RUPS-LB juga menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar terkait dengan nilai nominal per saham. Selanjutnya, RUPS-LB menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan pemecahan saham perseroan.

Tren harga saham BBNI tetap positif

Gedung Graha BNI
Ilustrasi Gedung BNI/ Dok. Perusahaan

Related Topics