Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Luncurkan Games Smart Digital
Indeks literasi keuangan digital RI 41%.
Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif dalam upaya peningkatan literasi keuangan digital, salah satunya dengan meluncurkan inisiatif Digital Financial Literacy (DFL) berupa games Smart Digital Indonesia.
Direktur Humas OJK, Darmansyah menjelaskan, inisiatif pembuatan games literasi digital ini dilakukan untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang kuat.
"Ini juga memperhatikan aspek perlindungan konsumen di tengah tingkat literasi layanan keuangan digital yang masih rendah pada masyarakat Indonesia," kata Darmansyah melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Kamis (19/1).
Miliki 4 modul literasi keuangan
Games Smart Digital Indonesia yang diluncurkan pada Desember 2022, saat ini sudah memiliki 4 modul literasi keuangan digital yaitu: pemilihan produk keuangan, cyber ninja, fintech lending, dan kanal pengaduan kosumen. Tak hanya itu, games tersebut juga telah dapat diunduh melalui Apple Store per Desember 2022.
"Program ini diharapkan dapat meningkatkan awareness dan pemahaman konsumen serta menjadi katalis dalam usaha mencapai target inklusi keuangan khususnya keuangan digital yang telah ditetapkan oleh pemerintah," katanya.
Games ini mengilustrasikan kondisi sehari-hari yang dirasakan oleh pengguna dalam mengadopsi layanan keuangan digital sehingga dapat membantu pemahaman masyarakat agar lebih melek terhadap inovasi keuangan digital.
Indeks literasi keuangan digital RI 41%
Darmansyah kembali menjelaskan, games ini sampai sekarang sudah diunduh lebih dari 10 ribu masyarakat melalui aplikasi Google Play Store dan mendapatkan respons positif dalam peningkatan literasi keuangan digital.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang diselenggarakan OJK di tahun 2022, indeks literasi keuangan digital dan indeks inklusi keuangan digital di Indonesia menunjukkan angka 41 persen dan 72 persen.
OJK menilai, angka tersebut menunjukkan bahwa cukup banyak masyarakat yang telah memanfaatkan layanan keuangan digital tanpa memiliki pengetahuan yang memadai.
Hal ini telah menjadi perhatian khusus OJK, karena kurangnya literasi masyarakat dalam penggunaan layanan keuangan digital akan memunculkan risiko-risiko baru.