FINANCE

Unitlink Menyusut, Premi Industri Asuransi Jiwa Capai Rp177 Triliun

Asuransi jiwa telah bayarkan klaim Rp162 triliun.

Unitlink Menyusut, Premi Industri Asuransi Jiwa Capai Rp177 TriliunIlustrasi asuransi jiwa. Shutterstock/Thodonal88
27 February 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat porsi produk asuransi tradisional masih menjadi penyumbang utama pendapatan premi untuk industri asuransi jiwa sebesar 52 persen hingga akhir 2023. Sedangkan sisanya sebesar 48 persen pendapatan berasal dari produk Unitlink.

“Sampai akhir 2023, premi dari produk asuransi jiwa unitlink mencapai Rp85,33 triliun. Sementara itu, produk asuransi jiwa tradisional masih mendominasi pendapatan premi dengan total perolehan sebesar Rp92,33 triliun atau naik 14,1 persen,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon di Rumah AAJI Jakarta, Selasa (27/2).

Dengan demikian, lanjut Budi, premi asuransi jiwa sepanjang tahun 2023 mencapai Rp177,66 triliun atau turun tipis 7 persen secara year on year (yoy). Dirinya menambahkan, masih lemahnya produk unitlink juga menjadi salah satu penyebab terkontraksinya total pendapatan premi.

Asuransi jiwa telah bayarkan klaim Rp162 triliun

Dua orang tenaga kesehatan berjalan di salah satu ruang perawatan Rumah Sakit Modular Pertamina di Jakarta, Jumat (6/8/2021).
ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/Handout/wsj

Selain itu, industri asuransi jiwa juga telah membayarkan total Klaim sebesar Rp162,75 triliun. Jumlah tersebut turun 6,8 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022 yang mencapai Rp174,65 triliun. 

Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI, Freddy Thamrin menyatakan, klaim itu telah dibayarkan kepada 10,11 juta masyarakat yang telah menjadi peserta asuransi jiwa. Sedangkan untuk keseluruhan jumlah tertanggung yang terlindungi asuransi mencapai 84,84 juta orang atau meningkat 0,5 persen. Total uang pertanggungan juga meningkat 9,9 persen menjadi Rp5.343,43 triliun.

“Dari data tersebut dapat menggambarkan bahwa setiap individu yang mempunyai asuransi jiwa rata-rata memiliki uang pertanggungan sebesar Rp63 juta. Jika dibandingkan dengan nilai upah minimum Jakarta saat ini sebesar Rp5,6 juta maka dari angka tersebut dapat disimpulkan bahwa industri asuransi jiwa dapat memberikan ketahanan keuangan keluarga kepada setiap pemegang polis selama kurang lebih 12 bulan jika terjadi risiko yang mengakibatkan kerugian finansial. Semakin tinggi uang pertanggungan yang dimiliki maka akan semakin memperkuat ketahanan keuangannya,” jelas Freddy.

Di sisi lain, klaim asuransi kesehatan mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2023. Freddy menjelaskan, faktor utama pendorongnya adalah inflasi medis yang tinggi, meliputi harga fasilitas kesehatan, biaya perawatan rumah sakit termasuk biaya pelayanan, obat dan berbagai tes kesehatan. Faktor lainnya adalah perubahan iklim ekstrem dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang optimal.

Related Topics