FINANCE

Waspadai Modus Penipuan Tunggakan Kartu Kredit

Ini aturan bank saat menagih kartu kredit.

Waspadai Modus Penipuan Tunggakan Kartu Kreditilustrasi kartu kredit (unsplash.com/CardMapr.nl)
08 September 2023

Jakarta, FORTUNE - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai salah satu modus penipuan social engineering. Modus tersebut memanfaatkan kelengahan korban untuk mendapatkan akses data atau informasi penting dari korban. 

Para pelaku kejahatan memiliki kemampuan interaksi dan manipulasi yang mahir sehingga calon korban tidak curiga dan dengan mudahnya memberikan data pribadi seperti nomor kartu identitas, e-mail, hingga CVV kartu kredit. Kemudian, pelaku akan menggunakan data pribadi tersebut untuk mengakses kartu kredit atau rekening korban. 

Penipu bahkan bisa membuat calon korbannya panik dengan menyampaikan informasi bahwa nasabah memiliki tunggakan kartu kredit, padahal nasabah tersebut tidak memiliki kartu kredit bank tersebut. 

“Ringkasan tagihan bulanan Kartu Kredit nasabah hanya kami kirimkan ke alamat e-mail yang terdaftar di sistem Danamon. Kami juga hanya akan menghubungi nasabah pada nomor yang terdaftar, dan kalaupun dalam keadaan mendesak hanya akan menghubungi nomor darurat yang telah dicantumkan," jelas Unsecured Business Head Bank Danamon Tresia Sarumpaet melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (8/9). 

Bahkan, dalam kasus-kasus tertentu, pelaku bisa menelusuri media sosial nasabah dan menghubungi kantor tempat nasabah bekerja atau orang-orang di sekitar nasabah agar membayar tunggakan palsu tersebut. Dalam keadaan panik, penipu kemudian bisa jadi menawarkan bantuan untuk menyelesaikan masalah tunggakan tersebut asalkan korban memberi tahu data pribadinya.  

Ini aturan bank saat menagih kartu kredit 

Ilustrasi cabang Bank Danamon/Dok Bank Danamon

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.