FINANCE

Biaya Membuat Sertifikat Tanah Lewat Notaris serta Syaratnya

Ketahui biayanya untuk menghindari penipuan dan pungli.

Biaya Membuat Sertifikat Tanah Lewat Notaris serta Syaratnyailustrasi pembuatan sertifikat tanah (unsplash.com/Cytonn Photography)
27 May 2024

Biaya membuat sertifikat tanah lewat notaris sangat penting untuk diketahui oleh semua orang. Hal tersebut berguna untuk menghindari pungutan liar (pungli).

Praktik peniupan serta pungli dalam pengurusan sertifikat tanah masih kerap dijumpai. Terutama bagi mereka minim pengetahuan untuk mengurus hal tersebut. 

Adapun besaran biaya tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015, tentang jenis Penerimaan Negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Untuk lebih jelasnya, simak artikel selengkapnya di bawah ini.

Cara membuat sertifikat tanah lewat notaris

Dokumen
ilustrasi dokumen (unsplash.com/Wesley Tingey)

Sertifikat tanah menjadi dokumen penting yang harus dimiliki setiap pemilik properti, baik tanah dan/atau bangunan.

Selain melalui kantor ATR/BPN setempat, Anda bisa mengurus pembuatannya menggunakan jasa notaris. Anda hanya perlu mengajukan permohonan di kantor notaris.

Dalam prosesnya, notaris biasanya akan meminta pemohon untuk menyiapkan sejumlah dokumen sebagai persyaratan administrasi.

Ada beberapa syarat yang harus diajukan pemohon untuk membuat sertifikat tanah, antara lain:

  • Formulir permohonan pengajuan sertifikat tanah yang telah dibubuhi materai dan ditandatangani. Mencakup identitas pemohon, luas dan penggunaan tanah, pernyataan tanah dikuasai secara fisik, pernyataan bahwa lahan bukan termasuk tanah sengketa.
  • Fotokopi identitas diri baik KTP atau KK pemohon dan kuasa (bila dikuasakan)
  • Fotokopi SPT PBB Tahun yang sedang berjalan
  • Bukti kepemilikan lahan
  • Izin mendirikan bangunan (IMB)
  • Akta jual beli (AJB) tanah
  • Bukti SSP/PPh sesuai dengan ketentuan.

Biaya membuat sertifikat tanah lewat notaris dari girik

pembuatan sertifikat tanah
ilustrasi pembuatan sertifikat tanah (unsplash.com/siriwan arunsiriwattana)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.