FINANCE

Fintech: Definisi, Manfaat, dan Jenisnya

Dengan fintech bertransaksi jadi lebih mudah.

Fintech: Definisi, Manfaat, dan Jenisnyailustrasi fintech (pexels.com/Pixabay)
05 August 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Financial Technology atau fintech adalah inovasi teknologi dibidang jasa keuangan.

Tak dapat dipungkiri, perkembangan teknologi menyentuh beragam sektor, salah satunya di bidang finansial/keuangan.

Dilansir laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) fintech adalah salah wujud inovasi yang berdampak positif bagi masyarakat. 

Berikut selengkapnya penjelasan secara rinci tentang definisi, manfaat, dan jenis fintech.

Definisi fintech

Financial Technology atau fintech adalah inovasi teknologi dibidang jasa keuangan.
ilustrasi fintech (pexels.com/Burak The Weekender)

Pada umumnya, fintech adalah sebuah pembaharuan di dunia keuangan dan finansial. 

Menurut OJK, teknologi ini dapat membantu masyarakat untuk mengakses layanan jasa keuangan menjadi lebih praktis, efisien, nyaman, dan ekonomis.

Pengguna mendapat kemudahan di sektor keuangan seperti pembayaran dana, transfer, pinjaman, hingga pengelolaan aset (investasi).

Dalam kurun waktu 10 tahun, inovasi ini mengalami pertumbuhan yang besar.

Tercatat di World Bank, pada tahun 2007 pengguna fintech awalnya adalah 7 persen. Di tahun 2011 terjadi peningkatan hingga 20 persen. Kemudian di tahun 2017 melonjak sebanyak 78 persen. 

Selain itu, tercatat ada sebanyak 135–140 perusahaan fintech di Indonesia dengan total transaksi diperkirakan mencapai Rp202,77 triliun pada tahun 2017.

Manfaat fintech

pengguna aplikasi fintech
ilustrasi fintech (unsplash.com/Christiann Koepke

Related Topics