FINANCE

Jenis-Jenis Surat Berharga Negara (SBN), Investor Wajib Tahu!

Invetasi yang aman dan menguntungkan!

Jenis-Jenis Surat Berharga Negara (SBN), Investor Wajib Tahu!ilustrasi investasi surat berharga negara (unsplash.com/ Austin Distel)
03 July 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jenis-jenis Surat Berharga Negara (SBN) perlu diketahui oleh investor. Berbeda dengan produk lainnya, SBN merupakan produk investasi yang diterbitkan langsung oleh pemerintah.

Dana tersebut nantinya digunakan oleh pemerintah untuk pembiayaan pembangunan negara. Dengan kata lain, Anda meminjamkan dana ke pemerintah dalam jangka waktu tertentu.

Setelahnya, pemerintah akan mengembalikan dana yang telah dipinjamkan secara penuh serta imbal hasilnya berbentuk bunga. Dapat dikatakan, SBN menjadi alternatif bagi Anda yang mencari produk investasi yang aman, menguntungkan, dan menjanjikan.

Dikutip situs resmi djkn.kemenkeu.go.id, SBN terbagi ke dalam dua jenis, yakni Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBN).

Bagi Anda yang tertarik untuk berinvestasi di SBN, simak jenis-jenisnya pada artikel berikut ini!

Surat Utang Negara (SUN)

surat utang negara
ilustrasi surat utang negara (unsplash.com/Tech Daily)

Surat Utang Negara atau SUN merupakan surat pengkuan utang yang diterbitkan tanpa syarat dan tidak memerlukan underlying asset sebagai dasar penerbitannya

Melansir situs OJK, SUN merupakan Surat Berharga yang dirilis oleh pemerintah sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2002. Surat ini nantinya digunakan oleh pemerintah guna menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

SUN terbagi lagi ke dalam beberapa jenis, di antaranya sebagai berikut:

1. Obligasi Negara

Obligasi Negara atau Obligasi Ritel Negara (ORI) merupakan jenis SUN yang memiliki jangka waktu lebih dari 12 bulan dengan pembayaran kupon atau bunga secara diskonto. 

Terdapat dua seri yang bisa Anda pilih, yakni ORI023-T3 dan ORI023-T6. Adapun pembelian pesanan minimum Rp1 juta dengan kelipatan 1 juta dan memiliki maksimum pemesan Rp5 miliar untuk ORI023-T3 dan Rp10 miliar untuk ORI023-T6.

Berikut ini keuntungan investasi ORI

  • Memberikan kupon dengan tingkat bunga yang tetap sesuai dengan kurun waktu yang ditentukan
  • Investor mendapatkan kupon setiap bulannya
  • Kupon yang ditawarkan lebih tinggi bila dibandingkan dengan deposito bank negara
  • Investasi dijamin oleh Undang-undang
  • Produk diperjualbelikan di pasar sekunder
  • Memiliki kuotasi harga beli dari mitra distribusi atau pihak lain yang bekerja sama dengan mitra distribusi.

2. Surat Perbendaharaan Negara (SPN)

Melansir Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006, Surat Perbendaharaan Negara (SPN) merupakan surat utang negara yang memiliki jangka waktu paling lama selama 12 bulan dan pembayaran bunga secara diskonto.

Adapun bunga yang dterima adalah selisih antara nominal dari nilai tunai nominal yang diterima saat jatuh tempo dan dan nilai tunai yang dibayar. Belum termasuk dengan pungutan pajak.

Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

ilustrasi saham
ilustrasi saham (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Related Topics