Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi kartu BPJS (Dok. BPJS Kesehatan)

Jakarta, FORTUNE - Syarat dan cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan wajib diketahui para peserta agar keanggotaan tetap aktif dan bisa digunakan. BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang wajib diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Akan tetapi, tidak jarang peserta mengalami kendala dalam pembayaran iuran, yang mengakibatkan adanya tunggakan. Apabila menunggak pembayaran, maka status kepesertaan menjadi tidak aktif.

Untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan, peserta harus melunasi seluruh tunggakan iuran. BPJS Kesehatan memberikan solusi melalui program cicilan yang disebut Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab) agar kamu dapat mencicil iuran BPJS yang menunggak.

Berikut ini adalah syarat dan cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang dirangkum dari laman Indonesia Baik, simak selengkapnya.

Syarat dan cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Editorial Team

Tonton lebih seru di