Jakarta,FORTUNE - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17 hingga 18 November 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen. Sedangkan untuk suku bunga Deposit Facility juga tetap sbesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
"BI juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut," kata Perry melalui konfrensi video di Jakarta, Kamis (18/11).
Perry juga menambahkan, pihaknya juga menjalankan inisiatif bauran kebijakan melalui lima langkah berikut: