Tiga Bank Fasilitasi Pembiayaan Sindikasi Pupuk Iskandar Muda Rp1,19 T

Jakarta, FORTUNE – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (Bank Mandiri) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) mendukung sindikasi pembiayaan proyek pembangunan pabrik pupuk NPK milik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) senilai Rp1,19 triliun.
Direktur Wholesale & Transaction PT Bank Syariah Indonesia, Kusman Yandi, mengatakan pengembangan pembangunan pabrik pupuk NPK ini didasari oleh arahan pemerintah untuk meningkatkan produksi pupuk non-subsidi serta adanya peningkatan permintaan pupuk NPK di Indonesia.
Porsi Pembiayaan BSI Senilai Rp359 miliar
BSI menjadi mandated lead arranger (MLA) dari sindikasi pembiayaan tersebut. Porsi investasinya dari total modal ditanam yang disebut di atas mencapai Rp359 miliar. Sisanya berasal dari Bank Mandiri dan BNI.
Dengan demikian, BSI berpartisipasi dalam pembangunan kapasitas produksi baru milik PIM yang dapat menghasilkan pupuk NPK 500 ribu ton per tahun.