Selain nilai transaksi yang melonjak, jumlah pelaku LCT juga meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. BI mencatat rata-rata bulanan pelaku LCT mencapai 5.265 pelaku hingga April 2026.
Angka tersebut meningkat drastis dibandingkan 497 pelaku pada 2021, lalu naik menjadi 1.741 pelaku pada 2022 dan 2.602 pelaku pada 2023. Pada 2024, jumlah pelaku rata-rata bulanan mencapai 5.020 orang, sedangkan pada 2025 sempat menyentuh 9.720 pelaku.
Menurut Ruth, peningkatan itu menunjukkan semakin banyak pelaku usaha yang memanfaatkan transaksi langsung menggunakan mata uang domestik melalui jaringan Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
BI menilai penggunaan mata uang lokal mampu menciptakan efisiensi biaya transaksi perdagangan internasional. Dalam skema konvensional, pelaku usaha harus melakukan dua kali konversi mata uang melalui dolar AS sebagai mata uang perantara.
Melalui LCT, proses tersebut dipangkas menjadi pertukaran langsung antar mata uang lokal.
“Untuk negara-negara yang transaksinya banyak langsung satu sama lain, kenapa harus memutar melalui dolar AS terlebih dahulu? Kalau harus melalui USD, sudah pasti ada middleman (perantara), sudah pasti tidak efisien,” kata Ruth.