FWD Syariah Spin Off, Bidik Perluas Proteksi untuk Pasar Baru

Unit usaha syariah FWD Insurance resmi menjadi PT FWD Insurance Syariah untuk memenuhi ketentuan regulator POJK nomor 11 tahun 2023.
Per September 2026, unit usaha syariah FWD memiliki aset Rp246,791 miiliar, dengan investasi Rp197,03 miliar.
Pemisahan diarahkan untuk memperluas produk perlindungan berbasis syariah dan menjangkau pasar melalui beragam kanal distribusi.
Jakarta, FORTUNE - Unit usaha syariah FWD Insurance resmi melakukan pemisahan dir (spin-off) dan mendirikan entitas baru menjadi PT FWD Insurance Syariah. Langkah tersebut sejalan dengan pemenuhan ketentuan regulator POJK nomor 11 tahun 2023.
Dalam aturan tersebut, unit usaha syariah perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki aset diatas Rp100 miliar atau paling sediki 50 persen dari total asset induk, wajib melakukan pemisahan unit.
Per September 2026, aset unit usaha syariah FWD tercatat sebanyak Rp246,791 miiliar. Dari jumlah tersebut yang termasuk investasi mencapai Rp197,03 miliar, sementara bukan investasi sebanyak Rp49,75 miliar. Sementara itu ekuitas tercatat Rp206,742 miliar, dan liabilitas Rp40,06 miliar.
Direktur Utama FWD Syariah, Ade Bungsu mengatakan selain untuk memenuhi regulasi, aksi korporasi ini juga merupakan strategi perusahaan untuk memperluas penetrasi produk perlindungan berbasis syariah.
"Kami sudah memenuhi ketentuan tersebut dan tentunya kami memastikan bahwa di tahun-tahun mendatang, seperti kita ketahuin dan juga ada ketentuan di 2028 mengenai ketentuan minimum untuk permodalan. Kami berkomitmen untuk mematuhi ketentuan regulasi yang berlaku," kata Ade dalam acara Peresmian Spin Off FWD Insurance Syariah di Jakarta, Rabu (4/11).
Pemisahan tersebut juga dinilai membuka peluang bagi perusahaan untuk menjangkau pasar baru melalui berbagai kanal distribusi. Saat ini, FWD Syariah mengandalkan sejumlah jalur pemasaran, mulai dari keagenan, kemitraan dengan perbankan, hingga penjualan langsung.
"Bagaimana memberikan pilihan yang lebih banyak kepada peserta atau calon nasabah bahwa pilihan asuransi lebih banyak dan sifatnya saat ini kami juga mengembangkan untuk khusus asuransi berbasis syariah," kata Ade.
Ade mengatakan, perseroan masih melakukan ekspansi di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Sebab, menurut dia, justru saat ini perlindungan masyarakat semakin dibutuhkan.
Asuransi seharusnya tidak lagi dipandang sebagai kebutuhan sekunder atau tersier, melainkan bagian dari kebutuhan primer untuk mengantisipasi risiko finansial.
Contohnya, saat pandemi COVID-19 yang memberikan tekanan terhadap kondisi ekonomi dan usaha masyarakat. Dalam situasi tersebut, perlindungan asuransi dapat membantu masyarakat menghadapi risiko yang tidak terduga. Karena itu, literasi dan edukasi asuransi perlu semakin ditingkatkan masyarakat memahami manfaat perlindungan sekaligus mengetahui beragam produk yang tersedia.
Pun di satu sisi, asuransi tidak selalu identik dengan biaya premi yang mahal. Ade menyampaikan perusahaan menyediakan beragam pilihan produk dengan tingkat perlindungan dan premi yang dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial calon nasabah.
"Setiap situasi ekonomi pasti ada kesempatan di mana unsur proteksi masuk di sana," pungkasnya.



















