Jakarta, FORTUNE — Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2026 naik 4,9 persen (YoY) hingga mencapai US$454,8 miliar atau setara Rp8.044 triliun (hitungan kurs Rp17.687/US$). Perkembangan ini dipengaruhi oleh peningkatan ULN pemerintah di tengah penurunan ULN swasta.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan posisi ULN pemerintah pada Juli 2026 mencapai US$218,4 miliar atau tumbuh 3,2 persen (YoY).
Menurutnya, perkembangan ULN pemerintah tersebut dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia tetap terjaga.
“Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal.” jelas Ramdan melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Kamis (17/9).
Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan untuk, antara lain, mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial dengan porsi 22 persen dari total ULN pemerintah; administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 20,7 persen; jasa pendidikan 16,2 persen; konstruksi 11,5 persen; serta transportasi dan pergudangan sebesar 8,5 persen.
“Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang,” kata Ramdan.
