LUXURY

Jepang Buka Keran Pariwisata untuk Turis Asing Mulai 10 Juni 2022

98 negara dibolehkan masuk Jepang dengan syarat tertentu.

Jepang Buka Keran Pariwisata untuk Turis Asing Mulai 10 Juni 2022Ilustrasi Gunung Fuji, Sakura, dan Chureito tower di Perfektur Yamanashi, Jepang. Shutterstock/w.aoki
31 May 2022

Jakarta, FORTUNE - Kabar baik datang dari Jepang. Negara Matahari Terbit itu mulai melonggarkan larangan masuk bagi para wisatawan asing mulai 10 Juni 2022. Langkah ini diambil setelah pembatasan selama dua tahun akibat pandemi Covid-19.

Dikutip dari laman SoraNews24, Selasa (25/5), Jepang membebaskan wisatawan dari 98 negara masuk ke negaranya tanpa melakukan vaksinasi. Alhasil, wisatawan dari AS, China, dan negara-negara Grup Biru lainnya tidak perlu menunjukkan bukti vaksinasi atau menjalani tes PCR.

Sebelum pandemi Covid-19, Jepang menerima lebih dari 30 juta turis asing setiap tahunnya. Jumlah itu telah turun drastis menjadi hampir nol selama hampir dua tahun terakhir, tetapi negara ini akhirnya siap menyambut wisatawan asing yang datang kembali dalam misi pemulihan sektor pariwisata.

Perdana Menteri Fumio Kishida dalam pidatonya di Tokyo pada Kamis (26/5),  mengumumkan bahwa pada 1 Juni 2022, Jepang akan menaikkan batas kedatangan wisatawan dari 10.000 menjadi 20.000 per hari. Hal ini menjadi kabar yang ditunggu penduduk dari berbagai belajan dunia.

Sebagai bagian dari aturan baru pelonggaran wisata, Jepang membuka diri untuk untuk kedatangan penduduk dari 98 negara tanpa memberlakukan sayarat vaksinasi yang diperlukan. Meskipun demikian, wisatawan akan diklasifikasikan sebagai salah satu dari tiga kelompok.

Turis asing yang tergabung dalam 98 negara Grup Biru, yang meliputi AS, Inggris, Australia, Kanada, Selandia Baru, Singapura, China, Korea Selatan, dan Thailand, tidak akan diharuskan untuk divaksinasi. Mereka juga tidak perlu menjalani tes PCR saat tiba di Jepang. Mereka juga tidak perlu menjalani masa karantina apa pun.

Daftar negara grup biru

Daftar lengkap negara-negara Grup Biru adalah Afghanistan, Aljazair, Argentina, Armenia, Australia, Austria, Azerbaijan, Bahrain, Bangladesh, Belgia, Benin, Bolivia, Bosnia dan Herzegovina, Brasil, Bulgaria, Kamboja, Kamerun, Kanada, Chili, Cina, Kolombia, Kosta Rika, Pantai Gading, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Djibouti, Republik Dominika, Ekuador, El Salvador, Estonia, Ethiopia, Finlandia, Prancis, Jerman, Ghana.

Selain itu, ada Yunani, Guatemala, Hong Kong, Hongaria, Islandia, Indonesia, Iran, Irak, Irlandia, Israel, Italia, Jamaika, Yordania, Kenya, Kirgistan, Laos, Latvia, Lituania, Luksemburg, Madagaskar, Malawi, Malaysia, Meksiko, Monako, Mongolia, Montenegro, Maroko, Mozambik, Myanmar, Belanda, Selandia Baru dan Nigeria. 

Selanjutnya Norwegia, Palau , Panama, Papua Nugini, Paraguay, Filipina, Polandia, Qatar, Republik Korea, Rumania, Rusia, Rwanda, Serbia, Singapura, Slovakia, Slovenia, Afrika Selatan, Sudan Selatan, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Tanzania, Thailand , Timor-Leste, Uganda, Uni Emirat Arab, Inggris Raya, Amerika Serikat Amerika, Zambia

Daftar negara grup kuning

Berbeda dari grup sebelumnya, wisatawan dari negara-negara Grup Kuning akan menghadapi persyaratan yang lebih ketat. Kementerian Luar Negeri Jepang mensyaratkan tes saat kedatangan dan karantina rumah tujuh hari atau karantina rumah tiga hari plus hasil negatif dari tes sukarela diperlukan.

Namun, mereka yang memperoleh sertifikat vaksinasi yang sah tidak wajib menjalani tes kedatangan, karantina rumah, dan tindakan lainnya.

Kelompok negara kuning, yaitu Andorra, Angola, Antigua dan Barbuda, Bahama, Barbados, Belarus, Belize, Bhutan, Botswana, Brunei, Burkina Faso, Cabo Verde, Republik Afrika Tengah, Chad, Komoro, Pulau Cook, Kuba, Siprus, Republik Demokratik Kongo, Dominika, Mesir, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Eswatini, Negara Federasi Mikronesia, Gabon, Gambia, Georgia, Grenada, Guinea, Guinea-Bissau, Guyana, Haiti, Honduras, India, Kazakhstan, Kiribati, Kosovo, Kuwait, Lebanon, Lesotho, Liberia , Libya, Liechtenstein, Makau, Maladewa, Mali, Malta, Mauritania, Mauritius, Moldova, Namibia, Nauru, Nepal, Nikaragua, Niger, Niue.

Selain itu, ada Korea Utara, Makedonia Utara, Oman, Palestina, Peru, Portugal, Republik Burundi, Republik Kongo, Republik Kepulauan Marshall, Republik Vanuatu, Saint Christopher dan Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent and the Grenadines, Samoa, San Marino, Sao Tome and Principe, Arab Saudi, Senegal, Seychelles, Solomon, Somalia, Sri Lanka , Sudan, Suriname, Suriah, Tajikistan, Togo, Tonga, Trinidad dan Tobago, Tunisia, Turki, Turkmenistan, Tuvalu, Ukraina, Uruguay, Uzbekistan, Vatikan, Venezuela, Vietnam, Sahara Barat, Yaman, Zimbabwe.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.