Jakarta, FORTUNE - Produsen jam tangan asal Swiss, Swatch Group, menuntut ganti rugi sebesar US$170 juta kepada Samsung atas dugaan pelanggaran merek dagang terkait tampilan digital (watch face) pada jam tangan pintarnya. Swatch menuding perusahaan teknologi asal Korea Selatan itu membiarkan jam tangan pintarnya menampilkan tiruan digital berbagai desain jam mewah miliknya.
Mengutip Financial Times, gugatan yang tengah disidangkan di Pengadilan Tinggi London itu berkaitan dengan 26 aplikasi watch face yang disebut meniru tampilan sejumlah merek premium Swatch, termasuk Omega, Tissot, dan Breguet.
Kasus tersebut merupakan kelanjutan dari sengketa merek dagang yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Pada 2022, Pengadilan Tinggi London telah menyatakan Samsung bertanggung jawab atas pelanggaran merek dagang. Upaya banding perusahaan itu juga ditolak oleh Pengadilan Banding Inggris.
Meski aplikasi tersebut dikembangkan oleh pihak ketiga, pengadilan menilai Samsung ikut bertanggung jawab karena mengendalikan proses peninjauan aplikasi yang tersedia di platformnya serta memasarkan jam tangan pintarnya dengan berbagai pilihan tampilan layar (watch face).
Sidang yang berlangsung saat ini difokuskan pada penentuan besaran ganti rugi yang harus dibayarkan Samsung kepada Swatch. Putusan tersebut juga berpotensi berdampak pada negara-negara Uni Eropa, mengingat gugatan diajukan sebelum masa transisi Brexit berakhir pada 2020. Sementara itu, proses hukum serupa di Amerika Serikat untuk sementara ditangguhkan hingga putusan di Inggris selesai.
Swatch menyebut aplikasi-aplikasi tersebut telah diunduh sekitar 160.000 kali di Inggris dan Uni Eropa. Perusahaan menilai aplikasi itu menawarkan tiruan (knock-off) dari desain dial jam tangan eksklusif miliknya dan menuntut kompensasi atas dugaan pelanggaran hak kekayaan intelektual yang terjadi pada periode Oktober 2015 hingga Februari 2019.
Chief Executive Officer Tissot, Sylvain Dolla, dalam kesaksiannya mengatakan Swatch memiliki kebijakan untuk tidak melisensikan merek-merek yang dimilikinya kepada pihak ketiga.
"Kami memiliki kebijakan untuk tidak melisensikan merek-merek kami kepada pihak ketiga, tentu saja tidak kepada perusahaan jam tangan lain dan terlebih lagi kepada perusahaan pembuat smartwatch," ujarnya, mengutip Reuters pada Rabu (1/7).
Menurut Dolla, meskipun kolaborasi berpotensi menghasilkan jutaan penjualan produk bermerek bersama, penggunaan merek jam tangan mewah pada smartwatch yang bersifat massal justru akan menggerus nilai eksklusivitas jam tangan Swiss.
"Mengizinkan merek-merek kelas atas digunakan pada smartwatch yang bersifat komoditas akan membunuh nilai jam tangan mewah Swiss," katanya.
Kuasa hukum Swatch, Daniel Selmi, juga menilai perkara ini merupakan bentuk pengambilalihan secara besar-besaran terhadap merek dagang yang memiliki nilai tinggi dan selama ini dijaga ketat. "Kasus ini berkaitan dengan pengambilalihan dalam skala besar atas merek dagang yang bernilai tinggi dan dilindungi secara ketat," ujarnya. Ia menambahkan Samsung berulang kali berusaha mengecilkan skala maupun dampak pelanggaran tersebut.
Untuk menghitung nilai kerugian, Swatch menghadirkan ahli valuasi yang memperkirakan besaran lisensi hipotetis apabila penggunaan merek tersebut dilakukan secara sah.
Namun, Samsung menilai tuntutan tersebut tidak realistis. Kuasa hukum Samsung, Daniel Alexander, menyebut nilai ganti rugi yang diminta Swatch didasarkan pada pendekatan yang keliru dan tidak mencerminkan kerugian sebenarnya. "Tuntutan Swatch yang sangat berlebihan didasarkan pada pendekatan yang secara fundamental keliru dan sama sekali tidak mencerminkan kerugian yang sebenarnya," katanya.
Alexander juga menegaskan aplikasi-aplikasi tersebut tidak pernah menjadi bagian penting dari pemasaran smartwatch Samsung. "Aplikasi-aplikasi itu tidak memiliki posisi yang menonjol, tidak digunakan Samsung dalam pemasaran smartwatch, dan Samsung juga tidak menginginkannya ada di sana. Aplikasi tersebut langsung dihapus begitu persoalan ini diangkat," ujarnya.
Ia mengungkapkan hampir seluruh aplikasi yang dipersoalkan tersedia secara gratis. Selama periode pelanggaran, total pendapatan dari unduhan aplikasi itu hanya sedikit di atas US$1.000, dengan sekitar US$300 menjadi bagian Samsung dan sisanya diterima para pengembang aplikasi.
Alexander menilai Swatch tidak mengalami kerugian yang berarti dari keberadaan aplikasi tersebut. "Swatch tidak mengalami kerugian apa pun dan manfaat yang diperoleh Samsung sangat kecil. Dengan dasar apa pun, nilai ganti ruginya sangat kecil," katanya.
Menurutnya, Swatch berupaya menghitung ganti rugi berdasarkan sesuatu yang bukan hanya tidak pernah terjadi, tetapi juga tidak akan pernah terjadi. Pendekatan seperti itu tidak sesuai dengan tujuan penyelidikan maupun akal sehat. Sidang pembacaan argumen penutup dijadwalkan berlangsung pada Jumat waktu setempat, sementara putusan akhir dari Hakim Marcus Smith akan diumumkan pada waktu yang akan datang.
