Jakarta, FORTUNE — FTSE Russell memastikan status Indonesia tetap berada di kategori secondary emerging market dalam tinjauan interim April 2026. Keputusan ini diambil di tengah proses reformasi pasar modal yang sedang berlangsung untuk meningkatkan transparansi dan integritas.
Dalam laporan FTSE Equity Country Classification Interim Review yang dirilis 7 April 2026, lembaga indeks global tersebut menegaskan posisi Indonesia tidak berubah dan belum masuk dalam daftar pemantauan (watch list).
“Pada tahap ini, status Indonesia sebagai Secondary Emerging Market tetap tidak berubah,” tulis FTSE Russell.
Dengan demikian, reformasi yang dilakukan otoritas pasar modal mulai mendapat perhatian dari penyedia indeks global, meskipun evaluasi lanjutan masih berjalan.
