Jakarta, FORTUNE — Indonesia semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pasar aset digital terbesar di dunia. Dalam Global Crypto Adoption Index 2025, Indonesia berhasil menempati peringkat ketujuh secara global, sekaligus masuk dalam daftar 10 negara dengan tingkat adopsi kripto tertinggi.
Melansir laporan Cointelegraph, Indonesia berada di atas sejumlah negara dengan pasar kripto yang juga besar, seperti Ukraina, Filipina, dan Rusia. Pencapaian tersebut mencerminkan terus meningkatnya pemanfaatan aset digital di dalam negeri, baik oleh investor ritel maupun institusi.
Berdasarkan laporan tersebut, India masih mempertahankan posisi sebagai negara dengan tingkat adopsi kripto tertinggi di dunia. Posisi berikutnya ditempati Amerika Serikat, Pakistan, Vietnam, Brasil, Nigeria, dan Indonesia di peringkat ketujuh. Adapun Ukraina berada di posisi kedelapan, disusul Filipina di urutan kesembilan dan Rusia di peringkat ke-10.
Masuknya Indonesia ke dalam kelompok negara dengan adopsi kripto tertinggi menunjukkan aktivitas transaksi aset digital di Tanah Air tetap tinggi meski industri kripto global masih menghadapi berbagai tantangan. Tingginya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan berbasis blockchain turut menjadi salah satu pendorong capaian tersebut.
Kawasan Asia Pasifik (APAC) juga terus memperlihatkan dominasinya sebagai pusat pertumbuhan industri kripto dunia. Selain India dan Vietnam, Indonesia menjadi salah satu kontributor utama tingginya tingkat adopsi aset digital di kawasan tersebut.
Dalam perincian penilaian indeks, Indonesia menempati posisi ketujuh pada kategori Overall Index Ranking. Pada indikator Retail Centralized Service Value Received, Indonesia berada di posisi kesembilan, yang mencerminkan tingginya aktivitas investor ritel melalui platform perdagangan kripto terpusat.
Sementara itu, pada kategori Centralized Service Value Received, Indonesia kembali menempati peringkat ketujuh, menandakan besarnya nilai transaksi yang mengalir melalui layanan bursa kripto terpusat.
Kinerja terbaik Indonesia terlihat pada sektor Decentralized Finance (DeFi) Value Received. Dalam kategori tersebut, Indonesia berada di posisi keempat dunia, mengindikasikan semakin luasnya penggunaan layanan keuangan terdesentralisasi oleh pengguna aset digital di dalam negeri.
Di sisi lain, Indonesia juga berada di posisi ketujuh pada indikator Institutional Centralized Service Value Received, yang menunjukkan mulai meningkatnya aktivitas investor institusi maupun lembaga dalam ekosistem aset digital nasional.
Sementara itu, negara dengan tingkat adopsi kripto tertinggi, India, masih mengambil sikap hati-hati terhadap perkembangan industri tersebut. Bank Sentral India (Reserve Bank of India/RBI) dilaporkan tetap mendukung kebijakan pembatasan aset digital untuk mengurangi paparan sektor perbankan terhadap kripto dan stablecoin yang diterbitkan pihak swasta.
Mengutip The Economic Times, Wakil Gubernur RBI Rohit Jain bersama Direktur Eksekutif P. Vasudevan memaparkan pandangan bank sentral tersebut kepada Komite Tetap Parlemen Bidang Keuangan.
Dalam dokumen yang disampaikan kepada komite, RBI disebut masih menilai pelarangan sebagai salah satu opsi kebijakan yang dapat dipertimbangkan. Bank sentral India juga merekomendasikan pembatasan penggunaan aset kripto sebagai alat pembayaran dan penyelesaian transaksi, sekaligus membatasi eksposur industri perbankan terhadap aset digital.
Di tengah perbedaan pendekatan regulasi di berbagai negara, posisi Indonesia dalam Global Crypto Adoption Index 2025 memperlihatkan bahwa pasar aset digital domestik tetap menjadi salah satu yang paling aktif di dunia, terutama didorong oleh pertumbuhan aktivitas pada sektor DeFi serta tingginya partisipasi investor ritel dan institusi.
