S&P DJI Beri Sinyal Reklasifikasi Pasar ke Frontier, Ini Kata Bos BEI

- S&P Dow Jones Indices memasukkan Indonesia dalam watchlist 2027 dengan potensi reklasifikasi dari emerging market ke frontier market karena isu transparansi kepemilikan saham.
- Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan komitmen untuk berdiskusi dengan S&P DJI dan meningkatkan transparansi demi menjaga pasar modal yang wajar dan efisien.
- S&P DJI akan memantau perkembangan selama satu tahun; jika masalah tak terselesaikan, klasifikasi pasar Indonesia akan dievaluasi ulang pada 2027 bersama negara lain seperti Turki dan Nigeria.
Jakarta, FORTUNE - S&P Dow Jones Indices memberi sinyal akan mencatut pasar Indonesia dalam evaluasi atau watchlist 2027. Langkah tersebut membuka potensi reklasifikasi pasar Indonesia dari emerging market ke special measures/frontier market.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengatakan, pihaknya telah mencermati pengumuman tersebut. BEI menyatakan akan menjalin komunikasi dan diskusi konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices untuk mendalami kekhawatiran yang disampaikan dan memahami berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi tersebut.
"Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh pemangku kepentingan, BEI akan terus berupaya untuk menjawab concern yang ada. Bursa berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia demi terselenggaranya pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien," kata Jeffrey kepada pers, Rabu (8/7).
Sebagai konteks, S&P Dow Jones Indices akan terus memantau perkembangan terkait transparansi kepemilikan saham di Indonesia. Selain itu, entitas afiliasi S&P itu juga akan meninjau panduan BEI untuk mengatasi problem perihal keterbukaan dan potensi dampaknya terhadap likuiditas pasar.
Selanjutnya, jika berdasarkan tinjauan tersebut keadaan dinilai memburuk, S&P Dow Jones Indices bisa mempertimbangkan untuk menerapkan perlakuan khusus untuk efek Indonesia.
"Berdasarkan metodologi klasifikasi negara S&P DJI, jika masalah ini tetap tidak terselesaikan [dalam] satu tahun kalender sejak tanggal diberlakukannya langkah-langkah khusus, klasifikasi pasar Indonesia akan dinilai pada evaluasi tahunan berikutnya [2027]," demikian dikutip dari pengumuman resmi S&P Dow Jones Indices.
Selain Indonesia, pasar modal Turki juga mendapat peringatan serupa dalam periode yang sama. Sementara itu, pasar modal Nigeria berpeluang direklasifikasi dari standalone ke frontier dalam evaluasi 2027, setelah peninjauan pengembangan pasar.
Di lain sisi ada pasar modal Polandia yang masuk ke daftar evaluasi 2026, yang berpotensi naik kelas dari emerging ke developed market.











