Saham Tambang Rontok di Tengah Wacana Kenaikan Royalti Minerba

Jakarta, FORTUNE - Saham-saham emiten tambang tertekan sepanjang perdagangan Jumat (8/5). Itu karena sentimen negatif dari wacana kenaikan royalti minerba.
Sentimen tersebut berkaitan dengan rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) menyebut, rencana tersebut turut membuka opsi implementasi bagi hasil di sektor pertambangan, seperti di sektor minyak dan gas (migas).
"Potensi dampak [kebijakan itu] ke emiten pertambangan: margin laba berpotensi tertekan akibat kenaikan beban royalti," catat tim riset BRIDS, Jumat.
Selain itu, tim analis BRIDS juga memproyeksikan wacana tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian regulasi, sehingga bisa menahan ekspansi dan investasi. Alhasil, dalam jangka pendek, sentimen pasar terhadap sektor tambang cenderung negatif dalam jangka pendek.
"Namun di sisi lain, kebijakan ini dapat meningkatkan penerimaan negara di tengah tingginya harga komoditas global," kata tim BRIDS.
Lebih lanjut, Indo Premier Sekuritas (IPOT) menyebut, kebijakan tersebut berpotensi menekan margin dan laba emiten tambang seperti ANTM, INCO, MDKA, dan TINS.
Dikutip dari IDX Mobile, saham-saham tersebut kompak memerah pada perdagangan hari ini, dengan perincian: ANTM (-6,44 persen); INCO (-13,89 persen); MDKA (-13,13 persen), dan TINS (-14,88 persen).
"Pasar khawatir terhadap ketidakpastian regulasi dan potensi turunnya minat investasi asing, meski positif bagi pendapatan negara jangka panjang," demikian dikutip dari riset IPOT, Jumat.
Sebelumnya, pemerintah juga mengungkapkan rencana penerapan bea keluar (BK) dan windfall tax terhadap komoditas nikel. Phintraco Sekuritas mencatat, tujuannya juga untuk meningkatkan penerimaan negara, khususnya untuk menutup kenaikan beban subsidi energi dalam APBN di tengah tekanan geopolitik global.
Saat ini, pemerintah masih memfinalisasi besaran tarif dan mekanisme implementasi. Sejalan dengan itu, disiapkan pula insentif bagi produk turunan nikel, khususnya sektor baterai kendaraan listrik.
"Kebijakan ini berpotensi memberikan tekanan terhadap margin perusahaan tambang nikel dalam jangka pendek, terutama jika tarif yang dikenakan cukup signifikan. Namun, dampatknya dapat teredam bagi pelaku usaha yang telah terintegrasi ke hilir, seiring adanya insentif pemerintah untuk produk bernilai tambah," jelas tim Phintraco Sekuritas pada 5 Mei 2026.


















