Saiko Consultancy Batal Akuisisi Soraya Berjaya (SPRE)

- Saiko Consultancy Pte. Ltd. membatalkan rencana akuisisi saham PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk (SPRE).
- Alasan pembatalan tidak disebutkan, perusahaan sedang dalam proses diskusi terkait struktur alternatif lain.
- Rizet Ramawi tetap menjadi pengendali saham SPRE, BEI melakukan suspensi saham sejak 20 Januari 2026.
Jakarta, FORTUNE - Saiko Consultancy Pte. Ltd., melakukan pembatalan atas rencana pengambilalihan atas saham emiten produsen perlengkapan tidur, PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk (SPRE).
“Saiko Consultancy Pte. Ltd. telah melakukan pembatalan atas rencana pengambilalihan atas saham perseroan yang dimiliki oleh Rizet Ramawi selaku pengendali dengan jumlah sebanyak-banyaknya 222,60 juta saham perseroan,” demikian Direktur Utama SPRE, Rizet Ramawi, dalam keterbukaan informasi, Kamis (29/1).
Dalam keterangan tersebut, Saiko Consultancy tidak menyebutkan alasan pembatalan rencana akuisisi tersebut. Perusahan tersebut menyebutkan bahwa mereka akan menginformasikan jika terdapat perkembangan lebih lanjut atas rencana pengambilalihan tersebut.
"Atas beberapa perkembangan yang telah terjadi, Saiko Consultancy Pte. Ltd. selaku calon Pengendali Baru saat ini sedang dalam proses diskusi terkait dengan struktur alternatif lain," ujar Direktur Saiko Consultancy Pte. Ltd., Mark Leong Kei Wei.
Sebelumnya, perusahaan asal Singapura tersebut dikabarkan berencana mengakuisisi 27,83 persen saham perseroan yang dimiliki oleh pengendali perseroan, Rizet.
Usai batalnya rencana tersebut, Rizet selaku pengendali akan tetap menjadi pengendali atau pemilik manfaat saham SPRE. Berdasarkan surat komitmen, Rizet akan tetap menjabat sebagai salah satu anggota pengurus atau pengawas (direksi/komisaris) perseroan dalam periode sekurang-kurangnya 5 tahun sejak tanggal pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 3 Juli 2024.
Perseroan menyatakan informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
Saat ini, BEI masih melakukan penghentian sementara atau suspensi pada saham SPRE, yang diterapkan sejak 20 Januari 2026. Kebijakan itu diambil sebagai bentuk perlindungan bagi investor, sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Sebagai informasi tambahan, saham SPRE telah melonjak 144 poin ata 67,92 persen menjadi Rp356 pada perdagangan 19 Januari 2026.












