Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

7000 Unit Apartemen Meikarta Diserahterimakan Secara Bertahap

Tower proyek apartemen Meikarta. (Doc: Internet)
Intinya sih...
  • Proses serah terima 7.000 unit apartemen Meikarta akan dilakukan secara bertahap hingga Juli 2027.
  • Lebih dari 60 persen unit apartemen telah selesai dibangun dan total progres pembangunan mencapai lebih dari 75 persen.
  • Kementerian PKP telah menerima laporan dari 35 konsumen atas kisruh ini, dengan setidaknya Rp6,8 miliar harus dikembalikan dananya.

Jakarta, FORTUNE - Persinggungan antara konsumen dan pengembang proyek Meikarta kembali mencuat ke permukaan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mendapat instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk membereskan persoalan ini. Perintah tersebut diberikan menyusul kembali merebaknya protes dari puluhan pembeli yang merasa dirugikan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha Lippo Group yang mengembangkan megaproyek ambisius ini.

PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) membantah proyek ini mangkrak. Namun perseroan mengungkapkan sekitar 7.000 unit apartemen Meikarta masih belum diserahterimakan kepada pemiliknya.

Dalam keterangan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (21/4), Corporate Secretary PT Lippo Cikarang Tbk, Peter Adrian, mengatakan proses serah terima unit kepada konsumen akan terus dilakukan secara bertahap. Target penyelesaian serah terima unit seluruhnya adalah hingga Juli 2027. Jadwal ini mengacu pada putusan homologasi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Informasi terkait estimasi nilai kewajiban yang masih tertunggak akan terus diperbarui dan dilaksanakan sesuai mekanisme dan tahapan yang ditetapkan dalam putusan homologasi,” ujar Peter.

PT MSU disebut telah mulai melakukan proses serah terima unit sejak 2020. Hingga Maret 2025, lebih dari 60 persen unit apartemen dilaporkan telah selesai dibangun. Progres pembangunan keseluruhan proyek Meikarta saat ini telah mencapai lebih dari 75 persen. MSU mengeklaim tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan dan memenuhi kewajibannya kepada para konsumen.

Pihak Lippo Cikarang menegaskan permasalahan yang dihadapi MSU tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan maupun kegiatan operasional PT Lippo Cikarang Tbk secara langsung. Hal ini ditegaskan karena MSU berstatus sebagai anak usaha dan bukan bagian langsung dari PT Lippo Cikarang Tbk.

“Permasalahan yang terjadi tidak menimbulkan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun kegiatan operasional PT Lippo Cikarang Tbk secara langsung,” ujar Peter.

Terkait potensi dampak terhadap harga saham perusahaan, pihak Lippo Cikarang juga menyatakan tidak mengetahui informasi material lain yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha atau pergerakan harga saham PT Lippo Cikarang Tbk saat ini.

Temuan dari Kementerian PKP

Sebelumnya, Maruarar menyatakan mendapat arahan dari Presiden Prabowo untuk membereskan kasus Meikarta.

Dia mengungkap hal tersebut saat menerima puluhan pembeli apartemen yang merasa ditipu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), pengembang properti di bawah naungan Lippo Group.

Maruarar mengaku telah melaporkan kasus ini kepada Presiden Prabowo dalam lawatannya ke Qatar beberapa waktu lalu.

"Saksinya ada Pak Ketua Satgas [Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo]. Pak Presiden [Prabowo] sudah minta [kasus Meikarta] dibereskan dengan prinsip-prinsip hukum dan keadilan," ujarnya, Senin (21/4).

Kementerian PKP telah menerima laporan dari 35 konsumen terkait kisruh ini. Pihaknya memperkirakan dana konsumen yang harus dikembalikan mencapai setidaknya Rp6,8 miliar. Kembali mengemukanya polemik ini dipicu tuntutan para pembeli yang menagih kejelasan serah terima unit apartemen yang telah mereka bayar bertahun-tahun lalu, menyoroti kerugian finansial yang mereka alami.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us