Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bank Jago Buka Suara Terkait Pemblokiran Rekening oleh PPATK

Bank Jago Buka Suara soal Pemblokiran Rekening.png
Ilustrasi Bank Jago (Dok. Bank Jago)
Intinya sih...
  • Bank Jago buka suara terkait pemblokiran rekening nasabah oleh PPATK.
  • Corporate Communication Bank Jago menegaskan kepatuhan pada regulator dan koordinasi dengan nasabah untuk pemulihan akses rekening.
  • Bank Jago menyediakan panduan resmi bagi nasabah yang terdampak pemblokiran serta menjaga keamanan sistem keuangan nasional.

Jakarta, FORTUNE – PT Bank Jago Tbk akhirnya buka suara terkait pemblokiran sejumlah rekening nasabah oleh PPATK. Isu ini menjadi perbincangan hangat di jagat maya beberapa hari terakhir.

Pemblokiran rekening mencuat setelah beberapa figur publik dan masyarakat umum menyampaikan keluhan. Rekening mereka diblokir secara tiba-tiba, terutama saat akhir pekan di mana kantor cabang bank tengah tutup.

Peristiwa pemblokiran rekening nasabah menyusul langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menghentikan sementara ribuan rekening pasif atau dormant. Hal tersebut dalam rangka implementasi Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme.

Salah satu yang terdampak adalah Andrew Darwis, pendiri forum daring Kaskus. Ia mengaku rekening Bank Jago miliknya diblokir akhir pekan lalu. Keluhan serupa juga disampaikan oleh ilustrator Asmara Wreksono atas rekeningnya di bank lain.

Hal tersebut tentu memicu keresahan publik, terutama karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya dan terjadi di luar hari kerja operasional perbankan.

Bank Jago tegaskan kepatuhan pada regulator

Menanggapi kondisi tersebut, Corporate Communication Bank Jago menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa mematuhi ketentuan hukum dan kebijakan yang ditetapkan otoritas.

Marchelo menekankan langkah penghentian sementara rekening nasabah merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional.

“Bank Jago senantiasa patuh terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku serta mendukung upaya regulator dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional, termasuk terkait penghentian sementara beberapa rekening nasabah yang terjadi akhir pekan lalu,” ujar Marchelo dalam pernyataan resmi yang dikutip pada Selasa (20/5).

Ia juga memastikan Bank Jago selalu berupaya menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh nasabahnya. Koordinasi dengan regulator maupun dengan nasabah terus dilakukan untuk memastikan rekening yang terdampak dapat kembali diakses.

“Kami percaya bahwa keamanan dan kenyamanan nasabah merupakan prioritas utama. Maka, kami selalu berkoordinasi dengan regulator dan nasabah untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar mereka dapat menggunakan kembali rekening tersebut,” tambahnya.

Panduan aktivasi ulang rekening

Sebagai bentuk tanggung jawab, Bank Jago telah menyediakan panduan resmi bagi nasabah yang terdampak pemblokiran. Mereka dapat menghubungi layanan pelanggan “Tanya Jago” melalui nomor 1500746 atau (021) 30000746, serta email untuk proses lebih lanjut terkait aktivasi ulang rekening.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan prosedur dan mempercepat pemulihan akses bagi nasabah yang mengalami kendala.

Upaya kebijakan nasional untuk cegah penyalahgunaan rekening

Sebelumnya, PPATK mengungkapkan penghentian sementara ribuan rekening merupakan bentuk perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan aktivitas ilegal seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme. Rekening yang diblokir mayoritas merupakan rekening dormant yang sudah lama tidak bertransaksi.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan pemblokiran ini bukan berarti dana nasabah disita. Nasabah tetap memiliki hak penuh atas dana mereka dan dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui bank masing-masing sesuai prosedur yang berlaku.

“Langkah ini bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” ujar Ivan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menutup rekening yang tidak aktif, menjaga kerahasiaan data pribadi, dan segera melaporkan apabila menerima transaksi mencurigakan. Dengan adanya penjelasan dari pihak Bank Jago, diharapkan keresahan nasabah dapat teratasi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ana Widiawati
EditorAna Widiawati
Follow Us