Jakarta, FORTUNE – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengamankan Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex), pada Selasa malam (20/5) di Solo, Jawa Tengah.
Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari bank milik negara kepada Sritex. Iwan sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Sritex pada periode 2014 hingga 2023.
Konfirmasi atas penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
"Iya benar, yang bersangkutan diamankan tadi malam di Solo," ujar Harli kepada media, dikutip pada Rabu (21/5).
Saat ini, Iwan telah berada di Gedung Kejagung Jakarta. Ia tengah menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi dalam perkara tersebut.