4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

Jakarta, FORTUNE - Tahukah Anda terdapat empat cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah. Sekian persen dari gaji pokok pekerja sektor formal di Indonesia tiap bulan dipotong secara otomatis untuk program jaminan sosial.
Gaji tersebut kemudian dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk dana investasi yang saldonya dapat dicek sewaktu-waktu. Programnya menyangkut pensiun, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, maupun jaminan kematian.
Namun, hingga kini masih banyak pekerja yang bingung untuk mengecek saldonya di BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, dana tersebut bisa dicairkan dan dimanfaatkan untuk berbagai keperluan ketika status sebagai pekerja terhenti. Lantas bagaimana caranya?
Berikut empat cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang bisa jadi panduan.
1. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui BPJSTKU Mobile
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi BPJSTKU Mobile atau aplikasi JMO. Layanan ini tersedia untuk ponsel pintar Android, iOS, dan BlackBerry:
- Unduh aplikasi JMO pada PlayStore atau AppStore
- Lakukan pendaftaran dan registrasi untuk mendapatkan PIN
- Masukkan Nomor KPJ yang ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama lengkap
- Setelah terdaftar, peserta dapat masuk ke dalam aplikasi untuk dapat melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan
- Klik menu Lihat Saldo yang tertera di halaman utama aplikasi BPJSTKU Mobile.