Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
9 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan, Bisa Lewat WhatsApp

Ilustrasi kartu BPJS (Dok. BPJS Kesehatan)
Intinya sih...
- BPJS Kesehatan merupakan salah satu program asuransi kesehatan resmi yang diluncurkan oleh pemerintah.
- Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, BPJS Kesehatan terdiri dari tiga tingkatan kelas dengan tarif yang berbeda yang harus dibayar secara rutin.
- Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan bisa melalui chat assistant, website resmi BPJS, aplikasi JKN, SMS gateway, mesin ATM, aplikasi marketplace hingga kunjungi kantor BPJS langsung.
BPJS Kesehatan merupakan salah satu program asuransi kesehatan resmi dari pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan layanan kesehatan yang adil dan merata.
BPJS Kesehatan terdiri dari tiga tingkatan kelas dengan tarif yang berbeda. Kelas I dikenakan biaya sebesar Rp150.000 per bulan, kelas II sebesar Rp100.000, dan kelas III sebesar Rp35.000 per bulan.
Editorial Team
EditorYogama Wisnu Oktyandito
EditorFaesal Mubarok
Follow Us