BPJS Kesehatan merupakan salah satu program asuransi kesehatan resmi dari pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan layanan kesehatan yang adil dan merata.
BPJS Kesehatan terdiri dari tiga tingkatan kelas dengan tarif yang berbeda. Kelas I dikenakan biaya sebesar Rp150.000 per bulan, kelas II sebesar Rp100.000, dan kelas III sebesar Rp35.000 per bulan.
Peserta BPJS harus membayar iuran BPJS secara rutin. Peserta diperbolehkan untuk menunggak, tetapi jika ingin mengaktifkan kembali kartu BPJS, Anda harus melunasi tunggakan terlebih dahulu. Berikut cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat berbagai metode: