Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan adalah salah satu layanan kesehatan yang disediakan pemerintah bagi masyarakat Indonesia.
Lewat program tersebut, masyarakat bisa mengakses berbagai layanan kesehatan dengan gratis atau biaya yang terjangkau.
Untuk bisa menikmati layanannya, peserta BPJS Kesehatan harus terdaftar aktif. Namun, tidak jarang dijumpai status kepesertaan BPJS Kesehatan nonaktif. Hal tersebut banyak terjadi karena keterlambatan pembayaran iuran oleh peserta.
Bagi Anda yang status kepesertaannya tidak aktif, berikut beberapa cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang bisa diikuti dengan mudah.