Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Cara Tukar Uang Baru 2025 dan Syaratnya, Ikuti Prosedurnya!

ilustrasi uang (unsplash.com/Mufid Majnun)

Mendekati momen Lebaran 2025, tidak sedikit masyarakat yang mulai melakukan penukaran uang untuk keperluan tunjangan hari raya (THR). Biasanya, tradisi tukar uang baru bisa dilakukan melalui Bank Indonesia (BI) atau bank umum.

Adapun jadwal penukaran uang baru 2025 melalui BI telah resmi dibuka Senin (3/3). Penukaran uang di BI dilakukan secara online melalui situs PINTAR BI untuk tahun ini.

“Layanan penukaran uang pecahan Rupiah tahun ini hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR berbasis web atau https:pintar.bi.go.id,”  tulis BI di akun Instagram resmi @bank_indonesia, Senin (3/3).

Lantas, bagaimana cara tukar uang 2025 untuk Lebaran? Berikut langkah-langkah penukaran uang di Bank Indonesia dan bank umum yang bisa diikuti dengan mudah.

Syarat tukar uang 2025 di kas keliling BI

Sebelum mengetahui cara tukar uang 2025 melalui layanan kas keliling BI, ada beberapa syarat dan ketentuan yang wajib dipahami. Berikut syarat dan ketentuan tukar uang baru.

  • Penukaran uang baru hanya bisa dilakukan pada jadwal dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan.

  • Bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak wajib dibawa ke lokasi penukaran.

  • Wajib membawa KTP asli ketika menukar uang dan tidak dapat diwakilkan.

  • Jumlah uang yang ditukar harus sesuai dengan bukti pemesanan.

  • Memilah uang sesuai jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dipisahkan antara uang layak dan tidak layak edar.

  • NIK dapat digunakan kembali untuk memesan layanan tukar uang baru di kas keliling pada hari setelah tanggal yang tercantum pada bukti pemesanan.

Cara tukar uang 2025 lewat PINTAR

Seperti yang sudah diinformasikan oleh BI, proses penukaran uang baru Lebaran 2025 dilakukan secara online melalui situs PINTAR. Lewat situs tersebut, Anda bisa melakukan pendaftaran tukar uang di lokasi yang ditawarkan.

Berikut langkah-langkahnya.

  1. Buka situs https://pintar.bi.go.id/ lewat browser.

  2. Pilih menu Penukaran Rupiah Melalui Kas Keliling.

  3. Tentukan lokasi penukaran uang di Pilih Provinsi.

  4. Klik Lihat Lokasi.

  5. Anda akan diarahkan ke halaman lokasi dan waktu penukaran uang kas keliling BI.

  6. Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang.

  7. Masukan data diri Anda sebagai pemesan, seperti nomor identitas KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.

  8. Klik Lanjutkan.

  9. Masukan jumlah lembar atau keping uang yang akan ditukarkan sesuai ketentuan.

  10. Proses pemesanan penukaran uang telah berhasil dilakukan.

  11. Simpan bukti pemesanan untuk dibawa ke lokasi penukaran.

Cara menukar uang baru di bank umum

Tidak hanya layanan kas keliling BI, beberapa bank umum juga menyediakan layanan penukaran uang. Sebelumnya, pastikan terlebih dahulu ketersediaan layanan pada bank tujuan dan memahami ketentuan serta batas maksimal penukaran uang.

Untuk prosesnya, Anda perlu mempersiapkan KTP, buku tabungan, kartu ATM, dan uang akan ditukarkan dalam keadaan rapi.

Adapun cara penukaran uang baru di bank umum, yaitu sebagai berikut.

  1. Datangi kantor cabang bank umum yang menyediakan layanan penukaran uang.

  2. Sampaikan keperluan Anda kepada petugas untuk menukar uang.

  3. Petugas akan memandu Anda untuk mengambil nomor antrean.

  4. Tunggu nomor Anda dipanggil ke loket tujuan.

  5. Ketika nomor dipanggil, Anda bisa menuju loket.

  6. Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin menukar uang.

  7. Petugas akan memproses permintaan Anda.

  8. Setelah transaksi selesai, Anda akan menerima uang baru.

  9. Pastikan nominal uang yang ditukarkan sesuai.

  10. Proses penukaran uang berhasil dilakukan.

Demikian syarat dan cara tukar uang baru 2025 melalui Bank Indonesia dan bank umum yang bisa dilakukan dengan mudah. Semoga membantu!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Nadia Agatha Pramesthi
EditorNadia Agatha Pramesthi
Follow Us