Pemerintah menjelaskan beras fortifikasi ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi kelompok tertentu. Amran menyebut kelompok tersebut mencakup masyarakat miskin, ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta kelompok yang berkaitan dengan masalah stunting.
"Fortifikasi ini adalah untuk stunting, orang miskin, ibu hamil, menyusui, balita, bukan untuk penipuan oleh oknum, pemburu rente. Ini harus tegas," ujar Amran.
Karena itu, pemerintah meminta konsumen tidak membeli produk yang masuk dalam daftar temuan dan menunggu tindak lanjut terhadap produk yang telah dinyatakan TMS.
Pemerintah kini menindaklanjuti temuan tersebut melalui penarikan produk dari peredaran, pencabutan izin, dan proses hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar.
Berapa merek beras fortifikasi yang dinyatakan TMS? | Pemerintah menyatakan 25 merek berstatus tidak memenuhi standar dari 27 merek yang diperiksa. |
Mengapa produk tersebut dinyatakan TMS? | Hasil uji empat laboratorium menunjukkan kandungan fortifikasinya tidak sesuai dengan keterangan pada label. |
Apa tindakan pemerintah terhadap produk tersebut? | Pemerintah memerintahkan penarikan dari peredaran, pencabutan izin, dan proses hukum bagi pihak yang terbukti melanggar. |
Berapa dugaan kerugian konsumen? | Pemerintah memperkirakan dugaan kerugian konsumen mencapai Rp89 triliun. |